Hitekno.com - Beredar sebuah konten yang mengklaim anggaran diskon dan tarif listrik gratis yang diberikan negara berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.
Informasi tersebut disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty pada Senin, 6 April 2020. Ia menambahkan narasi sebagai berikut.
“Nahhh ini maksud saya…
Setelahh wabah nya berhenti… (alhamdulilahh)… Amin
Nanti kedapannya kita harus bayar beban” yg di diskon sekarang… (hutang) wajib di bayar…”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arus Angin Bisa Membawa Wabah Penyakit?
Dalam gambar yang ia unggah, terdapat poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani.
Selain itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di gambar itu. Poster itu juga berisi narasi sebagai berikut.
“Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi.”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tak Berduka pada Banyaknya Tim Medis yang Gugur?
Benarkah klaim diskon listrik dibiayai utang Bank Dunia sebesar Rp 5 Triliun?
Penjelasan
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Rapid Test Ustaz, Disuntik Corona Sampai Mati?
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia 5 Triliun adalah hoaks.
Rahayu menjelaskan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020.
Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pedagang Ludahi Bungkus Makanan untuk Jihad Corona?
Anggaran sebesar Rp 3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," jelas Presiden.
Dia melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
Selain itu, akun-akun resmi milik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN tidak pernah mengunggah poster sebagaimana klaim akun Facebook Yayyu Susillawaty.
Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.
Kesimpulan
Anggaran diskon tarif listrik selama tiga bulan berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Jadi, hasil cek fakta pada informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty termasuk dalam konten yang menyesatkan atau atau Misleading Content.
Referensi