Kena Tilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB
Patroli PSBB transportasi di Bekasi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Patroli PSBB transportasi di Bekasi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Hitekno.com - Seorang netizen dengan akun @adriansyahyasin belum lama ini membagikan kisahnya saat kena tilang di masa PSBB. Menerima surat tilang tersebut, netizen ini dibuat terngiang-ngiang dengan ucapan polisi yang ia temui.

Menurut informasi dalam cuitan netizen ini, dirinya mendapat surat cinta alias surat tilang dari polisi yang betugas karena penumpang kedua tidak boleh duduk di samping pengemudi saat masa PSBB ini berlangsung.

''Dapet surat cinta khusus PSBB karena ternyata penumpang kedua nggak boleh di samping saya kalau bawa mobil,'' tulis @adriansyahyasin dalam cuitan yang ia unggah pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Baca Juga: Dihujat karena Kenakan Pakaian Mirip APD, Anggota DPR Jadi Meme Kocak

Seperti yang diketahui, di tengah masa pandemi ini pemerintah daerah menetapkan berlakunya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang harus ditaati guna mencegah penyebaran virus corona yang kini kian mewabah.

Menerima surat tilang tersebut, satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)
Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)

Polisi tersebut menjelaskan bahwa beruntung peraturan di Indonesia hanya memberikan surat teguran dan tidak ditimpuk rotan layaknya yang terjadi di India.

Baca Juga: Unggah Foto Lama di Medsos, Pasangan Ini Malah Kena Denda

''Masih mending bapak di Indonesia cuma dikasih surat teguran, gak mau ditimpuk rotan kayak di India kan?'' ujar polisi tersebut dikutip dari cuitan @adriansyahyasin,

Menjadi viral di Twitter, kisah ini rupanya menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya yang baru tahu bahwa aturan PSBB mencakup transportasi dan ketentuan penumpang dan pengemudi.

''Oh akhirnya ini jadi peraturan toh'' tulis akun @o_g_h_i.

Baca Juga: Greget Abis, Bocah SD Ini Nekat Minta Kontak Langsung ke Ibu Pacarnya

''Bayangin, lagi berdua di mobil sama doi, doi nyupir dan aku di belakang kayak majikan'' balas netizen dengan akun @daparamithaaaaa.

Berdasarkan peraturan PSBB yang berlaku di Jakarta, pembatasan pada kendaraan pribadi mobil berlaku jika ada 3 penumpang, maka dua penumpang duduk di bagian belakang dan 1 pengemudi di depan.

PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)
Peraturan PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)

Hingga artikel ini dibuat, unggahan kisah netizen yang kena tilang saat PSBB ini sudah mendapat lebih dari 1.500 retweets dan ratusan balasan dari netizen lainnya.

Baca Juga: Film yang Peran Utamanya Mati Duluan, Penampakan Ini Bikin Nostalgia

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB