Hitekno.com - Tata cara tarawih sendiri di rumah harus diketahui dan dipahami, mengingat kondisi saat ini sedang pandemi virus corona Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada masyarakat yang tinggal di Kawasan terdampak virus corona agar menyesuaikan kegiatan ibadah di masjid saat bulan Ramadan digeser agar dilakukan di rumah masing-masing.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, di tengah pandemi Coroba yang melanda Indonesia masyarakat harus mengubah kebiasaan baru. Termasuk beribadah dengan menyesuaikan diri saat pandemi.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadan, Ini Bacaan Lengkap dengan Artinya
"Mari kita jadikan rumah sebagai tempat ibadah, ibadah mahdhah, dan juga ibadah ghairu mahdhah," kata Asrorun dalam Konferensi Persnya di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
"Kebiasaan ibadah di masjid dan musolah saat tarawih, yang biasanya kita laksanakan, kita syiarkan dengan berbagai aktivitas keagamaan, mari kita geser itu ke kediaman masing-masing," sambungnya.
Asrorun menilai, adanya pergeseran ibadah yang biasanya dilakukan di Masjid saat bulan Ramadan dipindahkan ke rumah sama sekali tak akan mengurangi nilai ketaatan.
Baca Juga: Manfaat Puasa Secara Sains, Tak Hanya Kesehatan Tubuh
"Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menegaskan, ijaalu fii buyutikum min salatikum wala taktakdzuha kuburo, pastikan bahwa rumah-rumah kita diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah," ungkapnya.
Tata Cara Tarawih Sendiri di Rumah
Terdapat cara salat tarawih sendiri di rumah.
Baca Juga: Jelang Puasa, Ini Penjelasan Ilmiah Mengenai Hilal
Dikutip dari tulisan Alhafiz K di Nu.or.id, Rabu (7/4/2020), adapun ulama Mazhab Syafi'i, Syekh M Nawawi Banten menerangkan jumlah tarawih sendiri sama dengan jumlah salat tarawih berjamaah yakni 20 rakaat dan minimal dua rakaat.
Syekh M Nawawi Banten menjelaskan, salat tarawih adalah salat sunah yang dikerjakan malam hari. Maka dari itu, harus mengikuti kaidah salat sunnah malam yakni untuk setiap dua rakaatnya ditutup salam.
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian," (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112)
Baca Juga: Yuk Cek Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 di Situs Resmi Kemenag Ini
Berikut, tata cara salat tarawih sendiri di rumah
Itulah tata cara tarawih sendiri di rumah sesuai imbauan MUI. Selamat salat tarawih dan selamat menjalankan ibadah di Bulan Ramadan. (Suara.com/ Dany Garjito).