Hitekno.com - Beredar kabar lewat postingan di media sosial yang mengklaim kalau polisi akan memukul warga yang kedapatan berkeliaran di jalan kota Bandung saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabar tersebut beredar di media sosial usai diunggah oleh pengguna Facebook bernama Dedi Supriadi.
Dalam unggahannya itu, Dedi menyertakan video yang memperlihatkan seorang polisi sedang melakukan patroli.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?
"PSBB Kota Bandung Raya Hari Senin Mulai Jam 14.00 WIB," tulis Dedi via Facebook.
Namun, apakah benar polisi akan memukul warga yang berkeliaran dengan rotan?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Perusahaan Kaesang Dapat Rp 200 M untuk Pelatihan UKM?
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, dapat dipastikan bahwa kabar di atas tidaklah benar.
Pasalnya, video yang diunggah oleh Dedi Supriadi sudah pernah diunggah via YouTube dengan judul "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua" pada tanggal 18 April 2020.
Dalam video tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin (20/4/2020) seluruh pusat pertokoan dan aktivitas warga Papua harus berakhir pada pukul 14.00 WIT. Hanya tim medis dan aparat TNI/Polri yang diperbolehkan berkeliaran di luar rumah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Mangga Dua Square Mau Dijarah?
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan juga menegaskan bahwa video tersebut tidak diambil di kota Bandung melainkan di Papua.
"Itu hoaks, itu bukan di Bandung," katanya.
KESIMPULAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bantuan dari Anies Baswedan Sampai ke Donald Trump?
Dari penjelasan cek fakta di atas maka dapat dipastikan bahwa video yang diunggah oleh Dedi Supriadi tidak berasal dari kota Bandung, melainkan dari Papua. Tidak benar jika polisi akan memukul warga yang berkeliaran di kota Bandung saat masa PSBB dengan kayu rotan. (Suara.com/ Ruhaeni Intan).