Soal Kebocoran Data Pelanggan eCommerce, Ini Tips Keamaan dari Kaspersky

Perusahaan global keamanan siber Kaspersky angkat bicara mengenai permasalahan jutaan data pengguna e-commerce Indonesia yang menjadi target serangan siber.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:30 WIB
Logo Kaspersky. (Kaspersky)

Logo Kaspersky. (Kaspersky)

Hitekno.com - Perusahaan keamanan siber Kaspersky ikut buka suara soal jutaan data pengguna situs eCommerce Indonesia yang jadi terget serangan siber.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah data pribadi penggunaa situs ecommerce Indonesia dilaporkan bocor ke internet.

Menurut penelitian, sebanyak 53 persen bisnis di Asia Tenggara mengalami pelanggaran data dan harus membayar kompensasi kepada klien atau pelanggan.

Baca Juga: Bantah Adanya Kebocoran Data, Ini Sistem Pengamanan di Bukalapak

Tak hanya itu, sebesar 51 persen mengalami masalah dengan menarik pelanggan baru, 41 persen dikenai penalti atau denda, dan sebesar 30 persen kehilangan beberapa mitra bisnis.

Dalam data yang terlibat, sebagian besar insiden melihat kebocoran detail terkait dengan pelanggan, seperti 51 persen mencakup informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi, 33 persen kredensial otentikasi, 32 persen rincian pembayaran atau kartu kredit, 27 persen nomor rekening, dan 26 persen keterangan pribadi lainnya.

"Karena akibatnya serius, pelanggaran data harus menjadi perhatian utama, terutama bagi perusahaan skala besar yang mengelola data orang. Cara bisnis menyimpan dan menggunakan data pelanggan memainkan peran penting dalam membentuk dan mempertahankan reputasi dan operasinya," ucap Yeo Siang Tiong, General Manager untuk SEA di Kaspersky, pada pernyataan dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Disebut 13 Juta Akun Bocor, Bukalapak Tegaskan Data Pelanggan Aman

Menurut Yeo Siang Tiong, jauh sebelum pandemi Covid-19 terjadi, seharusnya perlindungan data selalu menjadi perhatian utama, baik untuk UKM dan bahkan perusahaan besar. Pentingnya hal tersebut ditambah dengan situasi Covid-19 ketika seluruh lapisan kehidupan dilakukan secara online.

Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Ada beberapa cara bagaimana perusahaan, bahkan perusahaan kecil dan menengah, dapat mencegah pelanggaran data. Terdapat lima cara untuk menangkis pelanggaran data di semua sektor, termasuk situs eCommerce.

  • Pertama, terapkan pelatihan dan kegiaan yang mengedukasi karyawan tentang dasar-dasar keamanan siber.
  • Kedua, ingatkan staf secara berkala tentang bagaimana menangani data sensitif.
  • Ketiga, menegakkan penggunaan perangkat lunak yang sah.
  • Keempat, memiliki cadangan data penting dan melakukan pembaruan peralatan dan aplikasi TI secara teratur untuk menghindari kerentanan.
  • Terakhir, gunakan produk yang menuntut manajemen minimum yang memungkinkan karyawan untuk melakukan pekerjaan utama namun tetap terlindung dari malware, ransomware, hingga penipuan online.

Yeo Siang Tiong menegaskan dengan meningkatkan aktivitas online, gerakan diam-diam dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber. Inilah sebabnya mengapa perusahaan dan individu harus memiliki kewaspadaan tinggi selama situasi saat ini.

Baca Juga: Hati-hati, Xiaomi Dicurigai Curi Data Pengguna untuk Alibaba?

Itulah tips keamanan untuk menjaga data pribadi dari serangan siber menurut Kaspersky. (Suara.com/ Lintang Siltya Utami).

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB