Hitekno.com - Beredar pesan berantai yang mengklaim bahwa pemerintah memberikan kuota 100 GB gratis selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Pesan berantai yang mengklaim kuota internet gratis ini tersebar melalui aplikasi berbagai pesan singkat Whatsapp.
Narasi yang ditulis dalam pesan tersebut mengklaim bahwa pemerintah bekerjsa sama dengan seluruh provider di Indonesia membagikan kuota internet gratis atau secara cuma-cuma.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Klaim Erick Thohir Bukan Pribumi Muslim, Benarkah?
Pesan tersebut juga melampirkan sebuah tautan yang harus diklik apabila ingin mendapatkan kuota 100 GB tersebut.
Saat diakses pada Minggu (10/5/2020) siang, situs dari tautan yang mengklaim kuota 100GB gratis itu masih dapat diakses.
Benarkah pemerintah memberi kuota 100 GB gratis selama Covid-19?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Berencana Membuat Program 1 Suami 2 Istri?
Penjelasan
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (10/5/2020), pesan berantai yang mengklaim ada kuota 100 GB gratis dari pemerintah selama Covid-19 adalah keliru.
Sebab, sebelumnya juga muncul informasi palsu seputar pembagian kuota internet gratis sebesar 10GB. Informasi itu juga mengatasnamakan pemerintah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Banyak Umat Islam di Arab yang Murtad Gegara Covid-19?
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menegaskan bahwa pesan berantai yang mengklaim ada kuota 100 GB gratis selama pandemi adalah hoaks atau palsu.
Pernyataan Ahmad Ramli dimuat dalam artikel di Kompas.com yang berjudul "[HOAKS] Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Selama Pandemi Virus Corona". Tulisan itu diterbitkan pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Berikut ini kutipan pernyataan Ahmad Ramli.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anak Kucing Diinjak Sampai Mati Terjadi di Malaysia?
"Ahmad Ramli mengatakan, masyarakat harus waspada agar tidak terjebak dengan informasi hoaks.
“Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyarakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” kata dia.
Ramli menyebutkan, phising merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Ramli.
Kesimpulan
Jadi hasil cek fakta, informasi yang mengklaim pemerintah bagikan kuota 100 GB gratis dalam pesan berantai Whatsapp itu termasuk kategori konten palsu atau Fabricated Content. (Suara.com/ Rifan Aditya).
Referensi