Surat Bebas COVID-19 Dijual Bebas, Bukalapak dan Tokopedia Buka Suara

Sejumlah pedagang nakal di Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee menjual surat bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Kamis, 14 Mei 2020 | 19:54 WIB
Ilustrasi Bukalapak. (HiTekno/Amelia Prisilia)

Ilustrasi Bukalapak. (HiTekno/Amelia Prisilia)

Hitekno.com - Belum lama ini viral di media sosial pedagang menjual surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas COVID-19 dan surat perjalanan dinas di platform e-commerce seperti Shoppe, Tokopedia dan Bukalapak menjual . 

Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.

Dilansir dari Suara.com, "Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat.

Baca Juga: Terpopuler: Game Misterius Epic Games dan Bos Xiaomi Tercyduk Pakai iPhone

Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.

"Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," kata Intan.

Platform Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas COVID-19.

Baca Juga: 3 Indonesia Sediakan Internet Gratis untuk 23 Rumah Sakit di 20 Kota

"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, dalam keterangan resmi.

Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas COVID-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini.''

Baca Juga: Gojek Permudah Warga Yogya Belanja di Gerai Alfamart Lewat GoMart

Surat keterangan bebas COVID-19 juga ditemukan di platform Shopee, namun, platform tersebut tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.(Suara.com/Liberty Jemadu)

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB