Ini 5 Cara Aman Belanja Online dari Kejahatan Siber
Akibat pandemi, salah satu "The New Normal" kini adalah lebih sering berbelanja online. Berikut adalah tips cegah kejahatan.
Dinar Surya Oktarini
Posted: Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi Belanja Online. (Pakutaso)
Hitekno.com - Masa-masa pandemi ini membuat banyak orang memilih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari beralih ke belanja online, namun semakin banyak orang yang berbelanja via online para pelaku kejahatan siber berusaha mencari celah keamanan.
Dilansir dari India Times, berikut adalah lima (5) cara aman untuk berbelanja online di tengah pandemi Covid-19
Pengguna dapat memeriksa indikator keamanan situs dengan melihat informasi dalam bentuk ikon gembok di sebelah alamat website.
Selain itu, pengguna juga harus waspada apakah situs dapat dipercaya dengan beberapa hal mendasar mengenai pembelian online, seperti syarat dan ketentuan, kebijakan pengembalian barang, ulasan barang, hingga pengikut di media sosial.
Dan yang paling penting adalah informasi kontak yang terdaftar jika pengguna perlu menghubungi penjual tentang pesanan.
2. Lindungi data
Jangan memberikan informasi lebih dari yang dibutuhkan. Misalnya, pengguna tidak akan diminta untuk memberikan informasi tanggal lahir ketika membeli air mineral secara online, tetapi jika pengguna membeli minuman beralkohol maka penjual harus memvalidasi usia pengguna.
Pengguna juga harus memilih kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf kecil, huruf besar, dan simbol. Jangan menggunakan informasi pribadi sebagai kata sandi dan hindari menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun.
Apapun jenis perangkat yang digunakan untuk berbelanja online, jaga agar perangkat lunak tetap mutakhir dapat mencegah kejahatan siber.
4. Email penawaran produk yang mencurigakan
Email iklan sering kali berbahaya dan menyamar menjadi bisnis yang meyakinkan. Misalnya, selama pandemi ini pengguna mungkin melihat email dengan penawaran untuk membeli masker atau sanitasi.
Sebaiknya, salin URL situs web yang menjual produk itu dan memeriksanya melalui browser dibandingkan langsung mengklik tautan dari kotak email pengguna.
5. Lakukan tindakan jika pesanan tidak sampai
Pengguna harus menyimpan tanda terima dan informasi konfirmasi pemesanan. Jika pesanan tidak sampai, pengguna harus memeriksa situs untuk informasi kontak yang dapat dihubungi.
Namun jika pengguna tidak dapat menghubungi penjual dan pengguna mencurigai adanya pelanggaran seperti penipuan, segera laporkan.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. (Suara.com/Lintang Siltya Utami)