Karya Anak Bangsa, Fintech JULO Kini Kantongi Izin OJK

PT JULO Teknologi Finansial resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dinar Surya Oktarini

Posted: Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:15 WIB
Fintech JULO. (JULO)

Fintech JULO. (JULO)

Hitekno.com - Di tengah maraknya penutupan perusahaan fintech ilegal di tengah suasana pandemi COVID-19, kabar baik datang dari salah satu perusahaan fintech karya anak bangsa. Fintechpeer to peer (P2P) lending lokal PT JULO Teknologi Finansial (JULO), resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, JULO yang berdiri sejak akhir tahun 2016 lalu, berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hingga April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Padahal pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintechlending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilaimencapai100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2020. Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.

Dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin resmi, JULO akan terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama JULO didirikan. CEO & Co-Founder JULO Adrianus Hitijahubessy menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar bagi seluruh tim JULO agar semakin giat mewujudkan misi dan visi JULO dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Canggih! AR Google Bantu Ukur Jarak 2 Meter untuk Social Distancing

Fintech JULO. (JULO)
Fintech JULO. (JULO)

Aplikasi JULO yang telah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna ini, telah memiliki sertifikasi berstandar international dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. JULO berkomitmen untuk membantu masyarakat underbank, yaitu orang-orang dengan akses layanan keuangan terbatas, dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman online lainnya, serta cara penagihan yang sesuai aturan dan etika.

JULO berterima kasih atas kepercayaan OJK memberikan izin operasional permanen serta mengapresiasi seluruh nasabah JULO yang telah memilih dan mempercayai JULO selama ini. Sebagai Fintech berizin, JULO akan terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan. “Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini, JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,” kata Adrianus.

Baca Juga: Foto Jadul Munir Ini Disebut Netizen Jadi Starter Pack Bapak-bapak 2000-an

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB