CEK FAKTA: Benarkah Anies Perpanjang PSBB Jakarta Sampai 18 Juni?

Benarkah Anies memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni?

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 04 Juni 2020 | 13:11 WIB
Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih)

Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih)

Hitekno.com - Sempat beredar kabar yang mengklaim kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  bakal kembali memperpanjang PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 18 Juni.

Kabar yang mengklaim Anies Baswedan memperpanjang PSBB Jakarta sampai 18 Juni ini beredar di media sosial.

Dalam pemberitaan itu, selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni, PSBB akan diberlakukan lagi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kartun The Simpsons Prediksi Kantor Polisi Kebakaran?

Bahkan berita tersebut mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. Artikel itu diterbitkan pada 3 Juni 2020.

Benarkah Anies Baswedan memperpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni?

CEK FAKTA, konten yang menklaim Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni (data.jakarta.go.id)
CEK FAKTA, konten yang menklaim Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni (data.jakarta.go.id)

Penjelasan

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal saat New Normal?

Berdasarkan hasil cek fakta dan penelusuran, informasi yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan memperpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni adalah keliru.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi cek fakta Jala Hoaks (Jakarta Lawan Hoaks) atau data.jakarta.go.id.

Dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020), regulasi Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada TKA China Ketahuan Menyusup di Bandara Banyuwangi?

Pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020.

Penjelasan cek fakta, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020
Penjelasan cek fakta, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 (data.jakarta.go.id)

Setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

Selanjutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Campuran Air Garam Dapat Hilangkan Virus Corona?

Selain itu pengumuman terkait diperpanjang atau tidaknya PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Kesimpulan

Jadi, hasil cek fakta pada berita dan informasi yang tersebar di media sosial dan internet yang menyebut Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB hingga 18 Juni adalah hoaks. Informasi itu termasuk dalam kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan. (Suara.com/ Rifan Aditya).

Referensi

https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/10184

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Anies-Perpanjang-PSBB-di-Jakarta-Hingga-18-Juni

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB