Hitekno.com - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi chatting Whatsapp dengan mengklaim kalau tujuan dari masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mendeteksi pengunjung yang positif Corona atau Covid-19.
Termuat dalam pesan berantai tersebut, diklaim jika ada pasien positif Covid-19 masuk mall, maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi Orang dalam Pemantauan (ODP).
Berikut ini narasi pesan berantai tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Megawati Potong Tumpeng di Meja dengan Lambang PKI?
"Hari ini mall dibuka gaes… ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall."
Benarkah tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19 seperti dalam klaim di atas?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wapres Maruf Amin Ungkap Buzzer Dipelihara Negara?
Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa tujuan masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Covid-19 adalah tidak benar.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah klaim itu.
Menurut Ellen, sistem QR code atau barcode saat masuk mal bukan untuk untuk contact tracking Covid-19. Registrasi itu dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen kapasitas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kelaparan saat Pandemi, Benarkah Kakek Ini Sampai Makan Kapuk?
Dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.
"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," kata Ellen.
Gubernur Anies Baswedan juga menjelaskan fungsi QR code di mal untuk melihat jumlah pengunjung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hantu Gerakkan Alat Gym di Taman yang Sepi?
"Tadi di depan kalau dilihat QR itu untuk melihat jumlah pengunjung," ujar Anies di mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Data jumlah pengunjung itu akan diawasai petugas Pemprov DKI. Jika sudah melewati batas maksimal, maka pengelola akan ditegur.
Apabila teguran tak diindahkan dan pengelola tak mengurangi jumlah pengunjung, maka Anies akan menutup mal tersebut.
"Tetap melanggar maka akan ditutup sementara sampai nanti detilnya diatur supaya apabila ada pengendalian yang baik," ucap Anies.
Kesimpulan
Jadi hasil cek fakta di atas, konten pesan berantai di Whatsapp itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content. (Suara.com/ Rifan Aditya).
Referensi
https://republika.co.id/berita/qc08jz328/embarcodeem-masuk-mal-bukan-untuk-lacak-covid19