Nggak Perlu Antri Panjang, Ini Cara Perpanjang SIM Online

Untuk kamu yang ingin mengurus perpanjang SIM online, kamu bisa masuk ke situs resmi kepolisian lalu lintas.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Senin, 22 Juni 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi SIM. (Polri)

Ilustrasi SIM. (Polri)

Hitekno.com - Jika pada umumnya kamu perlu ke kantor polisi terdekat untuk mengurus perpanjang SIM. Sekarang ini, tanpa antri panjang, kamu rupanya dapat mengurus perpanjang SIM secara online. Berikut cara perpanjang SIM online yang bisa kamu lakukan dengan mudah.

Mengutip situs NTMC Polri, kini warga dapat mengurus perpanjang SIM A dan SIM C secara online melalui situs resmi kepolisian lalu lintas. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari keramaian demi pencegahan penularan virus corona.

Untuk kamu yang ingin mengurus perpanjang SIM online, kamu bisa masuk ke situs resmi kepolisian lalu lintas di laman https://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah masuk ke laman ini, kamu akan diminta melakukan registrasi online.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah jika Ibu Kota Pindah Anies Akan Jual Gedung Pemerintah?

Pada pilihan registrasi online ini, kamu nantinya harus memilih menu 'Pendaftaran SIM Online'. Beberapa informasi mengenai pendaftaran SIM online akan langsung nampak di laman ini.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tiap step-by-step dari informasi yang diminta oleh situs tersebut. Jangan lupa untuk memberikan informasi sebenar-benarnya tentang kamu ya.

Ilustrasi SIM. (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi SIM. (Suara.com/Alfian Winanto)

Untuk bagian Data Permohonan, kamu perlu memilih lokasi Polda yang akan kamu kunjungi. Jangan lupa untuk memilih lokasi Polda terdekat dari lokasi kamu berada ya.

Baca Juga: Iseng Jual Teman di Situs Belanja Online, Alasan Pembelinya Bikin Ngeri

Selain meminta informasi mengenai lokasi Polda kedatanganmu, kamu juga perlu mengisi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas yang akan menjadi tujuan kedatanganmu.

Beberapa data pribadi lainnya yang diminta dari situs perpanjang SIM online ini antara lain mengenai nomor KTP, tinggi, golongan darah, pendidikan, hingga pekerjaan. Selanjutnya, kamu juga perlu mengisi kolom 'Data keadaan darurat' sesuai permintaan tiap step tersebut.

Ilustrasi SIM. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ilustrasi SIM. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Langkah berikutnya adalah untuk mengisi Konfirmasi Data Input untuk memastikan bahwa semua data dan informasi yang kamu masukkan tadi adalah benar dan telah sesuai.

Baca Juga: Di tengah Kepadatan CFD Jakarta, Aksi Penjual Makanan Ini Bikin Salut

Jika semua step sudah kamu lakukan, langkah terakhir adalah memilih tanggal pengambilan SIM. Jangan lupa untuk mengambil bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail pribadi kamu.

Untuk pembayaran proses perpanjangan SIM online ini dapat dilakukan melalui ATM, EDC, atau teller Bank BRI. Walaupun seluruh proses berjalan secara online, kamu tetap perlu melakukan pemeriksaan kesehatan ya.

Itu tadi cara perpanjang SIM online yang bisa kamu lakukan dengan praktis tanpa perlu harus antri panjang di kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Paket Tertukar, Netizen Ini Beli Barang Rp 50 Ribu yang Datang Malah iPad

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB