Telkomsel Lakukan Investigasi Terkait Bocornya Data Denny Siregar

Telkomsel mendapat izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menginvestigasi kejadian yang menimpa pegiat medsos Denny Siregar.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:39 WIB
Logo Telkomsel. (twitter/Telkomsel)

Logo Telkomsel. (twitter/Telkomsel)

Hitekno.com - Terkait bocornya data yang menimpa salah satu pelanggannya, Denny Siregar, Telkomsel kini menunjukkan komitmennya untuk mengambil tindakan. 

Dikutip dari laman Suara.com, "Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," ujar Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).

Lebih lanjut, Andi Agus Akbar menegaskan bahwa saat ini Telkomsel sudah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus tadi.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UKM, TikTok Luncurkan Solusi Khusus

Denny Siregar sebut rakyat butuh pekerjaan dibanding karantina. (YouTube/Cokro TV)
Denny Siregar sebut rakyat butuh pekerjaan dibanding karantina. (YouTube/Cokro TV)

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 20230," lanjutnya.

Selain melakukan investigasi internal, operator pelat merah itu juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian, agar bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: Jaga Tangan Pemain Tidak Berkeringat, Mouse Gaming Ini Dibekali Kipas

Pada kesempatan yang sama, Andi Agus Akbar kembali menegaskan bahwa kebocoran data Denny Siregar sama sekali di luar kendali mereka. Pasalnya, standar operasional keamanan Telkomsel sudah bersertifikasi internasional.

"Sebagai badan usaha, Kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," papar Andi Agus Akbar.

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," tambahnya. (Suara.com/Tivan Rahmat)

Baca Juga: Killing Floor 2 Jadi Game Gratis di Epic Games Store, Yuk Didownload!

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB