Hitekno.com - Beberapa dari kalian mungkin memilih untuk menutup kamera webcam di laptop saat tengah video conference, namun ternyata hal ini ternyata tidak disarankan oleh Apple untuk menutup webcam Macbook laptop mereka.
Hal ini dikhawatirkan akan terjadi kerusakan, seperti retak pada webcam saat layar benar-benar ditutup dan adanya tekanan.
Selain itu, pada Jumat (10/7/2020) Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan jika tersangka pembobol data pribadi milik Denny Siregar, terancam penjara 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
Baca Juga: Yuk Praktekin, Begini Cara Menjumlahkan Kolom di Microsoft Excel
Pembobol data pribadi Denny Siregar, merupakan pegawai Telkomsel dengan status outsourcing dan sudah diamankan.
"Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Reinhard di Kantor Bareskrim Polri.
Yuk simak berita terpopuler selengkapnya.
Baca Juga: Media Sosial Instagram akan Blokir Konten ''Terapi Konversi'' LGBT
1. Viral Dinda Hauw Nggak Bisa Masak, Netizen: Tidak Takut Diomelin Mertua?
Usai berita pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang yang membuat heboh para penggemarnya, kini keduanya menjadi perbincangan netizen di Twitter.
Keduanya viral, usai Dinda Hauw memamerkan kemesraan setelah menikah di Insta Story pribadinya.
Baca Juga: Sejak WFH, Tercatat Penjualan Laptop Meningkat
Pamer kemesraan di malam pertama, Dinda Hauw menuliskan jika dirinya tengah dimaskin suami, Rey Mbayang.
2. Apple Larang Pengguna Tutup Webcam MacBook Pro Air, Kenapa?
Baca Juga: Apple Larang Pengguna Tutup Webcam MacBook Pro Air, Kenapa?
Beberapa dari kalian mungkin memilih untuk menutup kamera webcam di laptop saat tengah video conference, namun ternyata hal ini ternyata tidak disarankan oleh Apple untuk menutup webcam Macbook laptop mereka.
Hal ini dikhawatirkan akan terjadi kerusakan, seperti retak pada webcam saat layar benar-benar ditutup dan adanya tekanan.
Dilansir dari laman The Verge, pihak Apple mengatakan ''Pasalnya jarak antara layar dan keyboard dirancang dengan sangat rapat''.
3. Pembobol Data Pribadi Milik Denny Siregar Terancam Penjara 10 Tahun
Pada Jumat (10/7/2020) Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan jika tersangka pembobol data pribadi milik Denny Siregar, terancam penjara 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
Pembobol data pribadi Denny Siregar, merupakan pegawai Telkomsel dengan status outsourcing dan sudah diamankan.
"Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Reinhard di Kantor Bareskrim Polri.