Hitekno.com - Beredar postingan di media sosial yang mengklaim Presiden Joko Widodo atau Jokowi berhasil memulangkan uang negara sebesar Rp 11 ribu triliun dari Swiss.
Dana yang diklaim berhasil dipulangkan tersebut disebut-sebut sebagai uang koruptor yang disimpan di luar negeri.
Kabar itu dibagikan oleh seorang penguna Facebook Fredhie Antyogardjito Pa'Edho dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Raja Thailand Gelar Sholawat Memohon Corona Hilang?
"Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.
11ribu Triliun siap di bawa balik ke Indonesia.
RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI tanggal 3 juli 2020. Dengan demikian proses konstitusi menarik dana di Swiss sudah selesai. Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang. ini baca beritanya"
Lalu benarkah Presiden Jokowi berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun dari Swiss?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Akui Marah-marah dengan Teks?
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan Rp 11 ribu triliun dari negara Swiss melalui RUU MLA Indonesia-Swiss yang disahkan pada 3 Juli 2020 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, RUU MLA Indonesia-Swiss baru akan diajukan oleh Pansus DPR untuk dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli mendatang untuk disahkan.
Ketika RUU tersebut sudah disahkan, tindakan penarikan aset yang berada di Swiss belum serta-merta bisa dilakukan dalam waktu cepat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Foto Uya Kuya Tengah Menghipnotis Maruf Amin?
Selain itu, tidak ada sumber baik dari media maupun pemerintah yang menyatakan bahwa Presiden berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun itu.
Klaim yang menyatakan bahwa uang ribuan triliun itu adalah uang koruptor yang disimpan di Swiss juga tidak tepat.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang Rp 11 ribu triliun itu adalah jumlah uang milik WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan catatan Kementerian Keuangan. Presiden mengajak akar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Masak Nasi Campur Bawang Putih Cegah Penyakit Jantung?
Kesimpulan
Hasil Cek Fakta pada klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhasil kembalikan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss adalah klaim yang salah. Kabar ini masuk dalam kategori hoaks dengan klasifikasi konten yang menyesatkan. (Suara.com/ Farah Nabilla).