Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel, Indosat dan Tri

Pemerintah mewajibkan untuk pengguna melakukan registrasi nomor agar pengguna tidak terblokir.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Rabu, 22 Juli 2020 | 19:38 WIB
SIM Card

SIM Card

Hitekno.com - Sebelum digunakan wajib bagi para pengguna SIM untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 

Pemerintah mewajibkan untuk pengguna melakukan registrasi nomor agar pengguna tidak terblokir. 

Jika Anda yang termasuk memiliki banyak nomor, Anda wajib meregistrasikan semua nomor Anda lho!

Baca Juga: Laptop Gaming Terbaru MSI Dirilis, Ini Harga dan Spesifikasinya

Jika sebelumnya Komenkominfo hanya memberikan batasan bagi satu pengguna hanya dapat emndaftarkan tiga nomor saja, saat ini Anda sudah dapat mendaftarkan lebih dari tiga nomor dengan NIK dan KK yang sama.

Untuk menjaga keamanan, Anda dapat melakukan Unreg untuk nomor yang sudah tidak akan Anda gunakan. Berikut cara Unreg kartu Telkomsel, Indosat dan Tri.

Cara Unreg kartu Telkomsel

Baca Juga: Terpopuler: 25 Game PC Ringan di Steam dan Awkarin Makan Klepon

  1. Melalui SMS
    - Ketik UNREG#NomorNIK pada menu SMS.
    - Kirim SMS tersebut ke nomor 444.
    - Anda akan menerima balasan otomatis dari operator.

  2. Melalui kode dial/USSD
    - Ketiklah *444# pada menu panggilan lali tekan OK/YES/CALL.
    - Selanjutnya Anda akan mendapatkan menu dengan beberapa pilihan, pilihlah nomor 3 untuk "UNREG"
    - Selanjutnya masukkan 16 digit nomor NIK yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

Cara Unreg kartu Indosat

  1. Melalui SMS
    - Ketik UNPAIR#NomorNIK pada menu SMS.
    - Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.

Cara Unreg kartu Tri

  1. Melalui situs resmi TRi
    - Silahkan akses situs resmi Tri melalui komputer atau smartphone Anda dengan alamat registrasi.tri.id
    - Akan ada dua menu yang tersedia pada laman tersebut yaitu 'Registrasi Kartu Prabayar' dan 'Unreg'.
    - Pilihlah menu 'Unreg'
    - Masukkan data-data yang Anda gunakan ketika meregistrasi nomor Tri Anda. Mulai dari 'Nomor Ponsel', 'nomor NIK' dan 'nomor KK'.
    - Kemudian, klik 'Minta Kode Rahasia', kode tersebut akan otomatis terkirim melalui SMS ke nomor Tri yang Anda daftarkan.
    - Lalu masukkan kode tersebut pada kotak yang tersedia. Kode ini hanya berfungsi selama lima menit, jika melebihi wkatu tersebut Anda harus meminta ulang kode.
    - Klik kolom 'i'm not a robot' untuk validasi .
    - Lalu klik kirim.

 

Baca Juga: Bawa Fitur Gimbal di Harga Rp 9 Jutaan, Ini Spesifikasi Vivo X50 Pro

Cara mudah Unreg kartu Telkomsel, Indosat serta Tri, selamat mencoba ya. (Suara.com/Vita)

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB