Hitekno.com - Aplikasi TikTok masih menjadi sorotan berbagai negara. Setelah india memblokir, lalu disusul Amerika Serika (AS) dan Inggris juga mencurigai layanan berbagi video ini.
Paling baru, Prancis ikut mencurigai aplikasi TikTok tersebut. Bahkan tengah melakukan pemeriksaan pada layanan tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok.
Baca Juga: Donald Trump Blokir TikTok, Remaja AS Berikan Perlawanan
Penyeledikan pada aplikasi TikTok ini setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.
"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.
Sayangnya, juru bicara CNIL enggan mengungkap aduan apa yang diterima yang mendorong mereka untuk melalukan penyelidikan.
Baca Juga: Tak Hanya Microsoft, Twitter Tengah Bahas Akuisisi TikTok?
Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.
Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.
Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak.
Baca Juga: Rencana Microsoft Akuisisi TikTok, Ini Peringatan Bill Gates
Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.
Itulah kecurigaan Prancis terkait perlindungan data pengguna aplikasi TikTok. Yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Baca Juga: Dianggap "Darurat Nasional", Trump Akan Melarang TikTok dan WeChat di AS