Hitekno.com - Beredar pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp yang mengklaim warga di DKI Jakarta yang tidak memakai masker akan dihukum masuk peti mati.
Tentu saja klaim hukuman masuk peti mati bagi yang tidak memakai masker seperti narasi di atas menjadi sorotan publik.
Dalam pesan berantai tersebut juga berisi sebuah foto yang menampilkan sejumlah petugas dengan APD lengkap sembari membawa peti mati.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tabung Gas LPG Punya Masa Kadaluwarsa?
Berikut isi narasi pesan berantai tersebut:
"Yang lewat Fatmawati tidak menggunakan masker akan dihukum peti mati selama 5 menit. Bagaimana guys masih nggak mau pakai masker?"
Benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Muncul Sosok Berbaju Putih di Kejagung Usai Kebakaran?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (30/8/2020), klaim yang menyebut orang tak memakai masker akan dihukum masuk peti mati adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto dalam pesan berantai itu adalah salah satu kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Sri Mulyani Tampil Berjilbab karena Jelang Pilkada?
Camat Cilandak Mundari membantah hukuman masuk dalam peti. Sanksi masuk dalam peti mati selama lima menit adalah hoaks.
Dikutip dari Suara.com dalam artikel berjudul 'Ngeri! Camat Cilandak Sosialisasi Bahaya Covid-19 Sambil Bawa Peti Jenazah', peti mati tersebut merupakan alat untuk sosialisasi.
Peti jenazah sengaja ditampilkan untuk membuat masyarakat takut dengan penularan Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Subianto Gantikan Maruf Amin Jadi Wapres?
Sehingga dapat lebih disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Keranda ini sebagai tanda saja, kalau dia enggak takut juga, waduh bingung saya," kata Mundari.
Tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.
Kesimpulan
Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim orang tak pakai masker akan dihukum masuk peti adalah klaim yang salah.
Klaim hukuman masuk peti mati bagi yang tidak memakai masker tersebut masuk dalam kategori konten yang salah. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).