CEK FAKTA: Benarkah Ada Hukuman Masuk Peti Mati Bagi Yang Tak Pakai Masker?

Benarkah yang tidak pakai masker akan dihukum masuk ke peti mati?

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 31 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Cek Fakta: Benarkah tak pakai masker dikuhum masuk peti mati (Turnbackhoax.id)

Cek Fakta: Benarkah tak pakai masker dikuhum masuk peti mati (Turnbackhoax.id)

Hitekno.com - Beredar pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp yang mengklaim warga di DKI Jakarta yang tidak memakai masker akan dihukum masuk peti mati.

Tentu saja klaim hukuman masuk peti mati bagi yang tidak memakai masker seperti narasi di atas menjadi sorotan publik.

Dalam pesan berantai tersebut juga berisi sebuah foto yang menampilkan sejumlah petugas dengan APD lengkap sembari membawa peti mati.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tabung Gas LPG Punya Masa Kadaluwarsa?

Berikut isi narasi pesan berantai tersebut:

"Yang lewat Fatmawati tidak menggunakan masker akan dihukum peti mati selama 5 menit. Bagaimana guys masih nggak mau pakai masker?"

Benarkah narasi tersebut?

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Muncul Sosok Berbaju Putih di Kejagung Usai Kebakaran?

Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Turnbackhoax.id)
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (30/8/2020), klaim yang menyebut orang tak memakai masker akan dihukum masuk peti mati adalah klaim yang salah.

Faktanya, foto dalam pesan berantai itu adalah salah satu kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Sri Mulyani Tampil Berjilbab karena Jelang Pilkada?

Camat Cilandak Mundari membantah hukuman masuk dalam peti. Sanksi masuk dalam peti mati selama lima menit adalah hoaks.

Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Suara.com)
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Suara.com)

Dikutip dari Suara.com dalam artikel berjudul 'Ngeri! Camat Cilandak Sosialisasi Bahaya Covid-19 Sambil Bawa Peti Jenazah', peti mati tersebut merupakan alat untuk sosialisasi.

Peti jenazah sengaja ditampilkan untuk membuat masyarakat takut dengan penularan Covid-19.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Subianto Gantikan Maruf Amin Jadi Wapres?

Sehingga dapat lebih disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Keranda ini sebagai tanda saja, kalau dia enggak takut juga, waduh bingung saya," kata Mundari.

Tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.

Kesimpulan

Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim orang tak pakai masker akan dihukum masuk peti adalah klaim yang salah.

Klaim hukuman masuk peti mati bagi yang tidak memakai masker tersebut masuk dalam kategori konten yang salah. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB