Hitekno.com - Sebuah postingan di media sosial mengklaim e-KTP produksi China telah dipasangi chip khusus yang didalamnya disebut bisa menyadap gerak-gerik hingga pembicaraan orang.
Klaim tersebut dipostingkan akun Facebook bernama Ummu Salamah sambil membagikan video yang menampilkan seseorang memotong e-KTP dan menemukan chip di dalamnya.
Berikut isi narasinya:
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Dokumen WHO yang Tidak Menganjurkan Pakai Masker?
"DI E- KTP yg di produksi China sudah di pasang CHIP, sehingga semua pergerakan pembawa E- KTP kemana saja sudah terdeteksi…bahkan semua pembicaraannya bisa di sadap… Pantas E- KTP berlaku seumur hidup.tdk di perpanjang/ di ganti kecuali jika rusak.
PERTANYAANNYA….SYAPA PENGUASA DAN PENGENDALI CHIP tsb !? kok hidup masyarakat semakin TDK aman dgn E- KTP !? jika mau aman saat TDK darurat…tinggalin saja KTP di dalam rumah,padat dan ketat. Lalu pergilah dgn photo Copi E-KTP saja….aman dan nyaman."
Benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Hukuman Masuk Peti Mati Bagi Yang Tak Pakai Masker?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/9/2020), klaim yang menyebut e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan adalah klaim yang salah.
Faktanya, teknologi dalam KTP elektronik tersebut tidak bisa merekam pembicaraan pemiliknya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tabung Gas LPG Punya Masa Kadaluwarsa?
Eks Kepala Program Penelitian dan Perekayasaan KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto membantah klaim tersebut.
Gembong menegaskan chip yang ditanam di dalam KTP elektronik tidak bisa merekam pembicaraan.
Dikutip dari Badan Pengkajian dan Penerapat Teknologi (BPPT), chip dalam e-KTP merupakan kartu pintar mikroprosesor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilobytes.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Muncul Sosok Berbaju Putih di Kejagung Usai Kebakaran?
Dalam chip tersebut tersimpan data lengkap si pemilik, tanda tangan, pas foto hingga dua data sidik jari dengan kualitas terbaik saat melakukan perekaman.
Dilansir dari Tribunnews.com, chip yang digunakan dalam kartu e-KTP berasak dari perusahaan terkemuka dunia, yakni NXP (Belanda), STMiceo (Prancis) dan Infinion (Jerman).
NXP adalah perusahaan penemu chip contacctless yang kini sahamnya dimiliki Qualcom (AS). Untuk bisa membaca chip tersebut, perlu digunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module).
Sementara itu, pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Syarifudin bin MUhrozi pada Agustus 2019.
Pria asal Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu diamankan karena memuat konten video hoaks di YouTube tentang 110 juta KTP-el palsu buatan China.
Konten tersebut sengaja dibuat oleh pelaku hanya untuk mendongkrak jumlah subscriber akun YouTube miliknya.
Kesimpulan
Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan adalah klaim yang salah.
Konten dengan narasi yang mengklaim e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).