Hitekno.com - Pada Selasa (22/09/2020), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data untuk peserta didik dan pendidik. Kuota data ini akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.
Kuota yang terbagi hingga 50 GB (khusus mahasiswa dosen) nantinya bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Baca Juga: Lebih Bertenaga, AMD Hadirkan Prosesor Mobile Berbasis Zen untuk Chromebook
Peserta didik jenjang PAUD akan menerima 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.
Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima total 35 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).
Khusus untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, mereka bakal mendapatkan 42 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar).
Baca Juga: Salurkan Bantuan, Begini Caranya Dapat Kuota Data Internet dari Kemendikbud
Dikutip dari Suara.com, sosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet belajar.
Pengadaan kuota data internet tersebut terdiri dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular yang bergerak menggunakan tarif dengan diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Baca Juga: Cara Menambah Masa Aktif Kuota XL, Tak Perlu Repot
Sebagai informasi, kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu.
Dikutip dari situs resmi Kemendikbud RI, berikut daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan bantuan kuota data belajar dari pemerintah:
Baca Juga: Cara Menambah Masa Aktif Kuota Indosat, Jangan Sampai Hangus
1. Aplikasi
2. Video Conference
3. Website
4. Website Kampus
Terdapat sekitar 401 situs kampus, akademi, dan institut yang bisa diakses lewat kuota data belajar dari pemerintah. Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa mengunjungi situs Kemendikbud RI di link ini.
Bantuan kuota data dari pemerintah tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19.