Lebih Mudah, Ini Cara Bayar PBB lewat Gojek

Bagaimana cara bayar PBB lewat Gojek?

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 24 September 2020 | 10:30 WIB
Kerja sama Bapenda, Bank DKI Jakarta dan GoPay. (GoPay)

Kerja sama Bapenda, Bank DKI Jakarta dan GoPay. (GoPay)

Hitekno.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI telah menggandeng Gojek dalam rangka memudahkan warga membayar PBB dan pajak retribusi.

Kini pembayaran PBB maupun pajak retribusi bisa lebih mudah dan singkat melalui layanan yang ditawarkan startup Tanah Air ini.

Sebagai informasi, Gojek bukan hanya menyediakan layanan transportasi ojek dan taksi online. Namun juga menjadi solusi pembayaran. 

Baca Juga: Kolaborasi dengan Korlantas, Gojek Luncurkan Fitur Tips Pintar

Terlebih dari hadirnya Gopay, layanan dari startup bercirikhas warna hijau ini.

Cara bayar PBB lewat Gojek, berkat kerja sama ini, mudah saja. Yang pasti, wajib pajak harus memiliki aplikasi Gojek di HP atau ponselnya.

Kerja sama Bapenda, Bank DKI Jakarta dan GoPay. (GoPay)
Kerja sama Bapenda, Bank DKI Jakarta dan GoPay. (GoPay)

Berikut cara bayar PBB lewat Gojek:

Baca Juga: Mitra Gojek Solo Raya Bagikan Masker dan Edukasi Protokol Kesehatan

  • Buka Aplikasi Gojek
  • Pilih GoTagihan
  • Pilih Kategori Public Services
  • Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau Retribution untuk pembayaran retribusi
  • Masukkan nomor ID / nomor tagihan
  • Lakukan konfirmasi
  • Masukkan PIN Rahasia GoPay
  • Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
     

Menurut Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, Jakarta menjadi daerah ke-12 di Indonesia yang sudah memberikan kemudahan bagi warganya untuk bayar PBB dan pajak retribusi via Gojek.

"Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai," kata Budi seperti dilansir dari Suara.com.

"Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah," imbuh dia.

Baca Juga: Gojek Tingkatkan Keamanan Mitra Saat Masa PSBB

Itulah cara bayar PBB lewat Gojek dengan mudah. Selamat mencoba. (Suara.com/ Liberty Jemadu)

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB