Hitekno.com - Beredar postingan yang mengklaim kalau Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tidak akan ditunda namun Pemilihan Presiden atau Pilpres ditunda 7 tahun lagin.
Klaim dengan narasi ini dipostingkan akun Facebook Hendra Madani mengunggah sebuah status dengan mencantumkan sebuah hashtag @pkikaujokowi.
Ia juga mengunggah gambar yang didalamnya memuat narasi sebagai berikut:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji?
"PILKADA JANGAN DITUNDA, PILPRES TUNDA 7 TAHUN LAGI"
"Dukung saya sebagai Presiden seumur hidup. Tahun ini langit akan saya aspal untuk menuju akhirat,"
Sementara dalam kolase foto itu juga menunjukkan potret beberapa tenaga medis yang memegang kertas dengan rangkaian kata bertuliskan "BACOT!"
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bambang Trihatmodjo Bongkar Jokowi Anak PKI?
Lalu benarkah Pilkada tidak ditunda dan Pilpres akan ditunda 7 tahun lagi?
Penjelasan
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan menunda Pilpres hingga 7 tahun lagi adalah klaim yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Megawati Pidato di Podium Palu Arit Didampingi Jokowi?
Fakta menunjukkan bahwa gambar yang diunggah dalam unggahan tersebut adalah hasil suntingan.
Foto pertama merupakan potret saat Presiden Jokowi tengah memberikan sambutan dalam acara peresmian Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayran (23/7/2020).
Sementara itu, foto tenaga medis yang ada di bawah kolase ungahan itu adalah hasil suntingan dari foto yang diunggah akun Twitter Kelinci Paskah yang sebenarnya berisi kampanye sosial media oleh tenaga medis agar tetap berada di rumah selama pandemi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkes Terawan Sebut Kematian Dokter Jangan Dibesarkan?
Rangkaian kata yang ditulis itu aslinya bertuliskan "#STAY AT HOME AND HELP US PLEASE".
Kemudian, berkaitan dengan kabar diundurnya Pilpres, KPU membantah bawha Pilpres 2024 akan diundur.
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa informasi terkait penundaan Pilpres selama lima tahun adalah palsu dan tidak berdasar. Ia juga menegaskan bahwa ketentuan Pilpres telah diatur dalam UU Pemilu yang menyebut bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut bahwa Pilpres ditunda hingga 7 tahun ke depan adalah tidak benar.
Unggahan yang mengklaim Pilkada tidak ditunda tapi Pilpres ditunda 7 tahun itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi dan termasuk dalam jenis berita hoaks. (Suara.com/Farah Nabilla).