Hitekno.com - Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.
Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Deretan Hashtag Ini Trending di Twitter
Sebelumnya netizen juga menggaungkan beberapa hashtag di Twitter terkait penolakan RUU Cipta Kerja ini.
Video yang ditonton sebanyak 69 ribu ini tengah banjir dislike dari netizen sebanyak 8,2 ribu.
Tak hanya dislike, beragam komentar dilontarkan netizen langsung dari kolom komentar di YouTube.
Baca Juga: Selamat, Penemu Virus Hepatitis C Mendapatkan Nobel Kesehatan 2020
Sejumlah komentar protes terkait pengesahan RUU cipta kerja ini disampaikan netizen.
''Tolong pikirkan kesejahteraan rakyat ! TOLAK OMNIBUSLAW !!!!!!!!!!! #TOLAKOMNIBUSLAW'' tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Ini Harga iPhone SE 2020 di Indonesia, Murah?
''Saya datang hanya untuk dislike, semua omongan Anda semu'' komentar lainnya.
''Telah berpulang hati nurani DPR hari ini'' tulis salah satu netizen lainnya.
''Rakyat banyak yang menolak, Mereka tetap mengesahkan hahahaha rakyat mana yang kalian wakili?? #tolakomnibuslaw'' komentar laiinya di video YouTube tersebut.
Baca Juga: Viral Video Penumpang Salat di Kursi Kereta Api, Netizen Malah Ributkan Ini
Tak cuma Twitter, video live streaming rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dibanjiri oleh netizen yang menyampaikan protes.