Kritisi Omnibus Law, K-Popers Bantu Roketkan Hashtag Ini Jadi Trending

Pecinta K-Pop atau K-Popers ternyata mendominasi peta percakapan di Twitter yang mengkritisi Omnibus Law.

Agung Pratnyawan | Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:41 WIB
Ilustrasi boyband BTS. (YouTube/ ibighit)

Ilustrasi boyband BTS. (YouTube/ ibighit)

Hitekno.com - Tak hanya membicarakan kegantengan boyband, kecantikan girlband atau membahas drakor, pecinta K-Pop ternyata membantu meroketkan salah satu hashtag yang mengkritisi Omnibus Law. Hingga artikel ini ditulis, terdapat banyak cuitan netizen dengan hashtag yang mengkritisi Omnibus Law.

Sebagai informasi, pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN. RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi.

Revisi yang dibuat ini agar investasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini dinilai netizen justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.

Baca Juga: Boneka Teddy Bear Gerak-gerak Bikin Heboh Netizen, Ternyata Ini Isinya

Ismail Fahmi (@ismailfahmi) selaku pakar media sosial dari Drone Emprit membagikan thread mengenai peta percakapan Twitter setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR.

Salah satu poin yang cukup menarik adalah apabila dilihat dari avatar, top influencer yang mengkritisi Omnibus Law justru didominasi para pecinta K-Pop atau K-Popers.

Dilihat dari avatar-nya, pecinta K-Pop mendominasi percakapan Omnibus Law. (Twitter/ ismailfahmi)
Dilihat dari avatar-nya, pecinta K-Pop mendominasi percakapan Omnibus Law. (Twitter/ ismailfahmi)

Ismail Fahmi menjelaskan bahwa salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, di-support oleh akun @ustadchen.

Baca Juga: Potret Dokter Saat Suntik Kucing Ini Bikin Salah Fokus, Netizen: Lemes Gue

Thread pendek dari @ustadchen tentang Omnibus Law yang dibuatnya berhasil mendapatkan banyak Retweet dari netizen.

"K-Popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar-tagar lain, sehingga menjadi trending topik dunia. Antara akademisi, BEM, aktivis, LSM, media, oposisi, dan K-Popers semua membentuk sebuah cluster besar. Mereka saling berinteraksi dalam satu jaringan," kata Ismail Fahmi pada 3 poin kesimpulannya di akhir thread.

Baca Juga: Fadli Zon Ragukan Omnibus Law, Netizen: Bersuara di Medsos Apa Gunanya?

Pantauan dari situs Trends24.in, #MosiTidakPercaya menempati trending topik dunia pada Selasa (06/10/2020) mulai pukul 00.00 WIB, dini hari tadi. Hashtag tersebut trending setelah dicuitkan lebih dari 1,5 juta kali.

MosiTidakPercaya menempati trending topik dunia. (Trends24.in)
MosiTidakPercaya menempati trending topik dunia. (Trends24.in)

Bahkan ketika artikel ini ditulis, terdapat hashtag umpatan yang ditujukan kepada DPR dan menempati trending topik nomor satu di dunia. Hashtag tersebut adalah #dprk**t*l. Pada regional Indonesia, deretan hashtag berbau Omnibus Law menghiasi trending topik.

Umpatan untuk anggota DPR jadi trending topik global. (Trends24.in)
Umpatan untuk anggota DPR jadi trending topik global. (Trends24.in)

Beberapa hashtag yang dimaksud termasuk #dprk**t*l, #tolakruuciptakerja, #OmnibusLawRugikanRakyat, Indonesia, Fungsi DPR, DPR RI Pembohong, UU ITE, Omnibus Law, dan #Puan.

Baca Juga: Viral Video Penumpang Salat di Kursi Kereta Api, Netizen Malah Ributkan Ini

Kesimpulan mengenai K-Popers yang mengkritisi Omnibus Law. (Twitter/ ismailfahmi)
Kesimpulan mengenai K-Popers yang mengkritisi Omnibus Law. (Twitter/ ismailfahmi)

Kembali pada thread K-Popers yang mengkritisi Omnibus Law, Ismail Fahmi menyoroti bahwa sebagian besar pengguna media sosial adalah mereka sehingga ketika K-Popers mencuitkan sesuatu, maka itu bisa berdampak pada peta percakapan.

"Secara demografi, K-popers (pecinta K-Pop) merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu. Sehingga jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," cuit Ismail Fahmi pada cuitan kesimpulan penutup.

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB