Hitekno.com - Mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan pengesahan RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR netizen kembali menjual Gedung DPR di dua e-commerce populer di Indonesia.
RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak.
Diunggah kembali oleh akun Twitter @txtdarisuroboyo pada 5 Oktober, pemilik akun membagikan gambar tangkapan layar salah satu produk yang dijual di e-commerce tersebut.
Baca Juga: Auto Merinding, Dikira Kerupuk Isi Toples Ini Malah Bikin Ngeri
Pada tampilan e-commerce tersebut, terlihat foto Gedung DPR dengan bagian judul produk tertulis, "Gedung DPR beserta anggota dewannya". Tak hanya itu, Gedung DPR tersebut pun dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 666.
"Jual Gedung DPR & isinya! #DPRRIKhianatiRakyat," tulis pemilik akun @txtdarisuroboyo dalam kolom keterangan.
Penelusuran tim tekno Suara.com, memang benar terdapat beberapa unggahan Gedung DPR yang dijual dalam dua aplikasi e-commerce yang berbeda.
Baca Juga: Dikira Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Aksi Penjual Bagikan Minum Bikin Haru
Tak hanya satu, ditemukan sekitar total 11 unggahan pengguna yang menjual Gedung DPR dengan berbagai harga, mulai dari Rp 500, Rp 5.000, Rp 10.000, hingga yang termahal Rp 4,1 juta.
Beberapa unggahan produk itu pun memiliki judul seperti "Dijual Gedung DPR beserta seluruh anggotanya", "Gedung DPR/MPR RI beserta kepala-kepala di dalamnya", hingga "Jual murah Gedung DPR dan isinya".
Tak hanya itu, dalam kolom keterangan barang juga tertulis berbagai kalimat, seperti "Gedung 80 persen masih bagus minus isinya sudah bobrok", "Dijual aja daripada cuma nyusahin", hingga "Dijual karena nggak guna".
Baca Juga: Sebar Undangan untuk Event 13 Oktober, Apple Siap Rilis iPhone 12?
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 1.000 kali ke sesama pengguna dan disukai lebih dari 3.000 akun Twitter itu pun, menuai beragam komentar dari warganet.
"Digiveaway juga nggak bakal ada yang mau itu mah," tulis akun @dapadisini.
"Lah bukannya gratis juga nggak ada yang mau bgambil ya. Paling mentok ambil gedungnya, isinya buang," komentar @Otherotters_.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Instagram DPR Dilaporkan Sebagai Organisasi Berbahaya
"Kalau dilihat berdasarkan kualitas produk yang dijual, ini harganya masih mahal," tambah @BRIGHTANNIES.
"Siapa juga yang mau beli tempat keputusan pembuat rakyat sengsara," cuit @SI_ALIG.
"Gedungnya aku minat, tapi isinya engga," ungkap @aydilsaft.
Unggahan netizen kembali menjual gedung DPR karena rasa kekecewaannya pada RUU Cipta Kerja viral di media sosial. (Suara.com/Lintang Siltya Utami)