Menkominfo Bantah Akan Blokir Media Sosial Guna Redam Demonstrasi

Menkominfo Johnny Plate tegas membantah akan adanya blokir media sosial untuk redam demo.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)

Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate membantah rumor yang mengklaim akan adanya pemblokiran media sosial untuk meredam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Hoaks!" ujar Johnny Plate kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) malam, menanggapi rumor blokir media sosial tersebut.

Rumor soal blokir media sosial itu dihembuskan salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed, pada Kamis malam.

Baca Juga: Viral Video Emak Jemput dan Suruh Anak Pulang saat Demo

"Pengumuman rencana pemblokiran media sosial oleh Kemenkominfo," tulis akun @PartaiSocmed,

"Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai security Operation center (SOC-AIS) Kemenkominfo agar standby di lantai delapan untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait Gejolak politik yang terjadi akibat protes undang-undang omnibus law."

Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)

"Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan lain-lain. Salah satu gejala yang akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial," lanjut akun yang dikenal sebagai pendengung itu.

Baca Juga: Ada Kelompok Bocah Saat Demo, Netizen: Bocil EP EP Turun

Plate sendiri menjelaskan bahwa tugas operator SOC-AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih dan terhindar dari hoaks.

"Tugas AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih jika ada hoaks ya tidak boleh dibiarkan karena melanggar hukum dan harus dibersihkan melalui platform digital. Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Menkominfo.

Blokir media sosial di tengah demonstrasi anarkistis sebelumnya pernah dilakukan Kominfo saat pecahnya aksi protes terhadap diskriminasi rasial di Papua pada Agustus - September 2019 dan ketika terjadinya protes hasil pemilu pada Mei tahun yang sama.

Baca Juga: Gir Miliknya Dibawa Anak STM Saat Demo, Reaksi Sang Ayah Bikin Ngakak

Itulah bantahan Menkominfo Johnny Plate pada rumor blokir media sosial untuk meredam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh).

Berita Terkait
Berita Terkini

Pinhome mengungkap banyak temuan menarik tentang harga rumah di kuartal 2 lalu....

internet | 15:52 WIB

Apa pentingnya penggunaan watermark remover untuk hapus watermark foto?...

internet | 18:55 WIB

Asia Tenggara Menunjukkan Kesadaran Keamanan Email Lebih Tinggi Dibanding Kawasan Berkembang Lainnya...

internet | 13:27 WIB

NVIDIA bekerja sama dengan Komputer Medan menggandeng tiga perguruan tinggi terkemuka di Kota Medan....

internet | 13:58 WIB

Melalui RUPS, Arkadia Digital Media melaporkan peningkatan pendapatan hingga 40 persen selama 2023....

internet | 11:18 WIB