CEK FAKTA: Benarkah Bioskop Buka, Tapi Penonton Harus Keluar Tiap 30 Menit?

Benarkah penonton bioskop harus keluar tiap 30 menit?

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi bioskop. (Pixabay/ Alfred Derks)

Ilustrasi bioskop. (Pixabay/ Alfred Derks)

Hitekno.com - Sebuah postingan di media sosial mengklaim kalau bioskop bakal segera dibuka setelah sekian lama tutup karena pandemi. 

Namun dalam kabar tersebut kian menghebohkan karena terselip peraturan yang diberlakukan agar pengunjung keluar setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.

Salah satu kabar tersebut disebarkan oleh pengelola akun Twitter @ClickBandung, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pura-pura Tinjau Tol saat Didemo Omnibus Law?

"Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!" tulisnya memberi keterangan.

Lantas benarkah peraturan keluar bioskop setiap 30 menit tersebut diberlakukan? Dari mana peraturan tersebut datang? Simak cek fakta berikut ini.

Kabarnya, pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit. (Twitter/@ClickBandung)
Kabarnya, pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit. (Twitter/@ClickBandung)

Dilansir dari ANTARA, Rabu (21/10/2020), aturan keluar setiap 30 menit tidak termasuk bagian dari protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pengguna Masker Scuba Bisa Kena Denda?

Aturan di bioskop, sebagaimana aturan di tempat umum lain dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Di antaranya adalah penerapan aturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Terdapat pula aturan pemeriksaan suhu tubuh penonton, pembelian tiket secara daring, dan pengunjung tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Hariman Chalid menegaskan, bioskop CGV tidak mempunyai aturan penonton harus keluar dari bioskop setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sampai Rp 4 Juta?

"Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hariman kepada ANTARA.

Selain penerapan 3M, Hariman menyebut protokol kesehatan dalam bioskop CGV adalah jumlah pengunjung maksimal ruang bioskop hanya 25 persen dari kapasitas total.

Kemudian, pengelola bioskop juga membersihkan ruangan secara rutin dengan cairan desinfektan setiap kali pertunjukan film selesai.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hotman Paris Minta Keluarga Cendana untuk Berhati-hati?

"Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi," tutur Hariman.

Kesimpulan

Dari hasil cek fakta, berhembusnya kabar yang mengatakan pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit adalah hoax. Sebab, peraturan tersebut tidak jelas siapa yang membuat dan tidak termasuk dalam protokol kesehatan Covid-19. (Suara.com/ Hadi Mulyono).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB