Hitekno.com - Di bawah kepeminpinan Donald Trump, pemerintah Amerika Serikat berencana untuk memblokir TikTok. Bahkan bersikeras untuk segera melarang aplikasi video yang tengah populer ini.
Bahkan pemerintah AS mendesak untuk memberlakukan pemblokiran TikTok di negara tersebut agar bisa berlaku pada 12 November 2020 mendatang.
Pemerintahan Donald Trump bersikeras melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, sehingga mendorong untuk memblokir aplikasi tersebut secepatnya.
Baca Juga: Tebak Password, Peneliti Klaim Telah Berhasil Bobol Twitter Donald Trump
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump bersikeras perlunya melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, dalam pengajuan pengadilan baru menjelang rencana untuk membuat aplikasi video tidak tersedia pada 12 November.
Pengajuan tersebut dilakukan saat pengadilan mempertimbangkan legalitas tawaran pemerintah untuk membuat aplikasi milik China tidak tersedia di Amerika Serikat, di mana ia memiliki 100 juta pengguna.
"Presiden tidak boleh dicegah untuk mengatur ancaman keamanan nasional hanya karena musuh asing menyelubungi aktivitasnya di dalam perusahaan media," kata pengajuan tersebut pada Jumat (24/10/2020), di pengadilan federal di Washington, dilansir laman The Verge, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Donald Trump Ancam Alien dengan Kekuatan Militer AS
Pemerintahan Trump berusaha membujuk hakim dalam kasus tersebut untuk mengizinkannya bergerak maju, dengan pembatasan pada aplikasi berbagi video, yang diklaimnya memiliki hubungan dengan pemerintah China melalui perusahaan induknya ByteDance.
Pada September lalu, perintah sementara mencegah pemerintah menghapus TikTok dari platform pengunduhan aplikasi seluler.
Perintah administrasi Trump itu berusaha melarang unduhan baru aplikasi, tetapi masih mengizinkan penggunaan TikTok hingga 12 November, ketika semua penggunaan akan diblokir.
Baca Juga: Twitter Siap Suspend Akun yang Berharap Kematian Donald Trump
Hakim pada saat itu menolak permintaan TikTok untuk menangguhkan larangan 12 November, tetapi pengadilan belum mempertimbangkan manfaat dari argumen hukum tentang apakah platform sosial harus tetap tersedia untuk orang Amerika.
TikTok telah berulang kali membela diri terhadap tuduhan transfer data ke pemerintah China. Perusahaan mengatakan, servernya tempat informasi pengguna disimpan berada di Amerika Serikat dan Singapura.
Perusahaan juga mengatakan, larangan itu tidak perlu karena negosiasi sedang berlangsung untuk merestrukturisasi kepemilikan TikTok dalam mengatasi masalah keamanan nasional yang diangkat oleh pemerintah.
Baca Juga: Mengaku Terkena Corona, Donald Trump Langsung Trending di Twitter
Itulah upaya pemerintah AS menginginkan pemblokiran TikTok segera diberlakukan karena alasan keamanan nasional. (Suara.com/ Dythia Novianty).