Hitekno.com - Usai beberapa waktu lalu media sosial Twitter dituding Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menghapus logo di akun @DPPFPI_ID, kali ini akun tersebut ditangguhkan atau suspend oleh Twitter.
Apabila kamu mengunjungi akun @DPPFPI_ID di Twitter kamu akan menemukan akun tersebut menampilkan keterangan bahwa akun tersebut tengah ditangguhkan.
Terlihat dari informasi akun tersebut, akun Twitter @DPPFPI_ID menampilkan keterangan bahwa akun ditangguhkan karena dianggap melanggar aturan media sosial Twitter.
Baca Juga: Ayah Sakit Kanker, Aksi Gadis Ini Bikin Netizen Salut
Halaman akun tersebut kosong, bahkan foto hingga tweet tersebut hilang, malah yang ada tulisan Account suspended.
Dilansir dari laman Suara.com, sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020) bertepatan dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, akun Twitter FPI mengumumkan logo resmi FPI yang dijadikan foto profil di akun Twitter telah disuspend atau ditangguhkan oleh Twitter.
Alasannya, logo resmi FPI tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan Twitter.
Baca Juga: Perkuat Keamanan, Twitter Rekrut Hacker Terkenal
Melalui akun Twitter, FPI mengunggah foto tangkapan layar pemberitahuan resmi dari Twitter bahwa logo FPI telah melanggar.
"Logo FPI dianggap melanggar peraturan @TwitterID," tulis FPI.
Pihak Twitter menyebut akun FPI telah melanggar peraturan terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.
Baca Juga: Langsung Sikat, Ini Dua Game Gratis dari Epic Games Store
"Kami telah menetapkan bahwa akun ini melanggar peraturan Twitter khususnya untuk melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil. Sebagai akibatnya, kami telah mengunci akun Anda," demikian pengumuman resmi dari Twitter.
Sebagai syarat untuk membuka kembali akun tersebut, FPI diminta untuk menghapus foto profil akunnya.
Baca Juga: Baru Dirilis, Fitur Fleets Twitter Malah Bermasalah