Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Mensos Juliari Batubara Gembok Medsos

Menjadi perbincangan di jagat dunia maya, akun media sosial Juliari Batubara kini digembok.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Minggu, 06 Desember 2020 | 10:33 WIB
Akun Twitter Mensos Juliari Batubara. (Twitter/@juliaribatubara)

Akun Twitter Mensos Juliari Batubara. (Twitter/@juliaribatubara)

Hitekno.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait bantuan sosial virus Corona.

Usai menyerahkan diri ke KPK, kabar terkait Mensos Juliari Batubara diperbincangkan dan menjadi trending topik di Twitter.

Hahstag terkait mensos dan nama Juliari Batubari berada di kolom trending topik Twitter pagi ini, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Hasil Laga Perempat Final MPL Invitational, RRQ Tumbang AE Melaju

Dilansir dari laman Suara.com, Mensos Juliari Batubara diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar.

Akun Twitter Mensos Juliari Batubara. (Twitter/@juliaribatubara)
Akun Twitter Mensos Juliari Batubara. (Twitter/@juliaribatubara)

Menjadi perbincangan di jagat dunia maya, akun media sosial Juliari Batubara kini digembok, termasuk Twitter @juliaribatubara dan Instagram @juliaribatubara.

Kedua medsos yang kini sudah mendapatkan centaang biru tersebut kini sudah tak bisa diakses oleh publik lagi padahal Juliari Batubara sendiri dikenal cukup aktif di media sosial, seperti Instagram, Twitter dan Facebook.

Baca Juga: Heboh Foto Pernikahan Pasangan Remaja, Netizen Malah Bahas Ini

Akun Twitter milik Mensos Juliari Batubara tersebut memiliki pengikut sekitar 12,5 ribu dan tercatat sudah bergabung dengan media sosial satu ini sejak 2013 lalu.

Sementara itu, akun Instagram Juliari Batubara memiliki pengikut sekitar 105 ribu dan terhitung memiliki 603 postingan.

Terpantau hanya dua medsos tersebut yang digembok, akun Facebook miliknya sampai saat ini masih terbuka, terlihat dari postingan terakhirnya, Medsos Juliari Batubara tersebut mengunggah postingan terkait Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Demi Selamatkan Puluhan Kucing, Kakak Beradik Ini Rela Terjang Banjir

Mengutip dari Suara.com, Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB