Facebook Digugat Lepaskan Instagram dan WhatsApp

Kepemilikan Facebook atas Instagram dan WhatsApp dianggap sebagai monopoli.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)

Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)

Hitekno.com - Facebook selama ini dikteahui telah memiliki Instagram dan WhatsApp, dua platform yang populer dengan banyak pengguna. Kepemilikan ini dituding sebagai monopoli oleh sejumlah pihak.

Seperti Kejaksaan Agung New York bersama 43 jaksa negara bagian dan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat menggugat Facebok agar melepaskan Instagram dan WhatsApp.

Keduanya menuding Facebook telah melakukan monopoli dan merusak persaingan usaha. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu dituntut melepas anak usahanya Instagram.

Baca Juga: Pertama di Dunia, RUU Agar Google - Facebook Bayar Konten dari Media Berita

Gugatan berpusat pada aksi akuisisi Facebook, terutama ketika perusahaan itu mengambil alih Instagram pada 2011. Para jaksa dan FTC menuding Facebook melakukan akuisisi untuk menghilangkan persaingan.

Selain itu Facebook dituding memanfaatkan kekuatan dan jangkauan platformnya untuk menghambat pertumbuhan pesaing, demikian dilansir dari The Verge.

Ilustrasi Facebook. (Pexels)
Ilustrasi Facebook. (Pexels)

"Selama hampri satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil dan menghalangi persaingan," kata Jaksa Agung New York, Letitia James.

Baca Juga: Mata Uang Kripto Facebook Libra Siap Diluncurkan, Kapan?

Sementara FTC, lembaga independen AS yang bertugas mengawasi persaingan usaha, mengajukan gugatan yang lebih spesifik. Lembaga itu mendesak Facebook membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.

"Tujuan kami adalah untuk mengubah perilaku antipersaingan Facebook dan mengembalikan persaingan, sehingga inovasi dan persaingan bebas kembali hadir," kata Ian Conner, direktur bidang persaingan usaha FTC.

Gugatan ini disambut positif oleh dewan perwakilan rakyat Amerika Serikat, yang secara umum melihat Facebook telah memonopoli platform media sosial tidak saja di dalam negerinya tetapi juga di dunia.

Baca Juga: Kesalahan Algoritma, Facebook Sempat Blokir Iklan Bisnis Kecil

Itulah gugatan Kejaksaan Agung New York bersama Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat yang menuntut Facebook untuk melepaskan Instagram dan WhatsApp. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB