Hitekno.com - Akun resmi media sosial milik Presiden Donald Trump diblokir Facebook. Medsos milik orang nomor satu di Amerika Serikat tersebut diblokir dan tak bisa mengunggah di situs selama 24 jam.
Keputusan itu diambil setelah perusahaan menghapus postingan yang dia buat untuk mendukung massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).
"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk memposting di platform selama waktu itu," bunyi pernyataan itu, dilansir laman The Verge, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Temukan Kejanggalan Iklan Grabtoko Hancurkan iPhone, Netizen: Patut Curiga
Tidak hanya Facebook, akun Trump di Instagram juga akan dikunci selama 24 jam. Hal ini dikonfirmasi Kepala Instagram, Adam Mosseri.
Sebelumnya pada Rabu, Facebook menghapus video yang diposting beberapa jam setelah serangan dimulai, di mana Trump meminta pengunjuk rasa untuk "pulang" dan menyatakan secara tidak benar bahwa "kami mengadakan pemilihan yang dicuri dari kami."
Perusahaan juga menghapus postingan teks yang meminta pendukungnya untuk "mengingat hari ini selamanya!"
Baca Juga: Kado Tahun Baru 2021, Smartfren Tawarkan Extra Unlimited Semalaman
Media sosial Twitter bahkan membatasi Trump pada platformnya, pihaknya mengunci akunnya selama 12 jam setelah menghapus tiga tweet yang melanggar kebijakannya. (Suara.com/Dythia Novianty)