Jika Merger Gojek - Tokopedia Terwujud, Harus Ada Perlindungan Konsumen

Perlindungan konsumen jadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi driver ojol. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Ilustrasi driver ojol. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Hitekno.com - Sempat ramai wacana adanya rencana merger Gojek dan Tokopedia, dua startup raksasa Indonesia. Kedua perusahaan ekonomi digital ini memang tidak bisa langsung bergabung begitu saja.

Menanggapi adanya kabar ini, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengingatkan perlu mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen.

"Perlindungan konsumen online yang beberapa ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 sepatutnya termasuk ke dalam proses uji tuntas dan merupakan sebuah langkah yang harus dilakukan sebelum penggabungan dan akuisisi dilakukan," kata Siti dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Diisukan Merger, Ini Tanggapan Tokopedia dan Gojek

Ia menjelaskan saat ini masih terdapat aspek perlindungan konsumen online yang belum diatur dalam beberapa peraturan yang menaungi ekonomi digital, khususnya terkait perlindungan data pribadi yang ekstensif.

Untuk itu, menurut dia, jika merger jadi dilakukan, maka konsumen perlu diberikan notifikasi terkait akses data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan lokasi atau pergerakan yang kemungkinan bisa diakses masing-masing startup satu sama lain secara bebas.

Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Tidak hanya itu, ia menambahkan, jenis persetujuan Gojek dengan Tokopedia juga perlu ditelisik lebih mendalam terkait penggunaan data konsumen secara internal dan kemungkinan bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim.

Baca Juga: Gojek Mau Merger dengan Tokopedia?

Sebelumnya, pandemi COVID-19 telah mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang terlihat dari peningkatan transaksi belanja online sejak Maret 2020 sebesar 42 persen menurut survei dampak sosial ekonomi COVID-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Laporan dari Google, Temasek, dan Bain (2020) juga menyebutkan bahwa terdapat peningkatan konsumen online baru di Indonesia saat pandemi sebesar 37 persen, yang sebagian besar berlangganan layanan digital akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kondisi itu yang menyebabkan rencana penggabungan dua startup raksasa di Asia Tenggara, Gojek dengan Tokopedia menjadi mengemuka, apalagi tren ojek online mulai bergeser dari membawa penumpang menjadi membawa barang atau makanan dan minuman.

Baca Juga: Bantah Merger dengan Grab, Petinggi Gojek: Posisi Kita Kuat

Logo Tokopedia. (Tokopedia)
Logo Tokopedia. (Tokopedia)

Berdasarkan data Bloomberg, valuasi penggabungan kedua perusahaan tersebut ditaksir sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp250,6 triliun, sehingga mitigasi untuk melindungi konsumen menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan startup.

Itulah peringatan peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina, jika sampai merger Gojek dan Tokopedia terjadi tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan konsumen. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Tanggapan Gojek Soal Kabar Akan Merger dengan Grab

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB