Hitekno.com - Dompet digital Indonesia DANA terus melanjutkan komitmennya dalam membantu pemulihan ekonomi raykat di pandemi ini. Salah satu langkahnya adalah terus mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi digital.
Salah satunya dikembangkan fitur DANA Bisnis yang digunakan sebagai pendampingan serta membantu promosi.
Mengawali tahun 2021, DANA kembali melakukan pembaruan pada fitur DANA Bisnis. Pengembangan fitur ini bukan saja untuk semakin memudahkan pengguna, tetapi juga guna menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung.
Baca Juga: Telkomsel dan Gojek Saling Bersinergi Dukung Digitalisasi UMKM
Dompet digital Indonesia DANA makin intensif dalam melakukan pemberdayaan fitur DANA Bisnis di kalangan dunia usaha dari berbagai skala di Tanah Air.
Upaya ini merupakan salah satu wujud komitmen DANA untuk menghadirkan solusi yang memudahkan dunia usaha, khususnya UMKM, dalam mempercepat adopsi teknologi guna meningkatkan kapabilitas serta daya saing bisnis mereka di era yang serba terhubung secara digital ini.
“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA. Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA
Baca Juga: Digital Creative Millennials, Telkomsel Hadirkan FFFest Dorong UMKM Lokal
Dengan adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis, pelaku usaha atau merchant dapat membuat tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual cccount, jika bukan pengguna DANA.
DANA Bisnis yang diluncurkan pada 2019 merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. Dengan DANA Bisnis, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen.
Keunggulan lainnya adalah mitra DANA Bisnis dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini.
Baca Juga: Youtap Dukung Gerakan Toko Bersama untuk Digitalisasi 250 Ribu UMKM
Kemudahan ini ditunjang dengan kehadiran pendampingan melalui video edukasi bersertifikat dan promosi UMKM melalui fitur nearby di aplikasi DANA.
Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran maupun administrasi lainnya.
Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2x24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.
Baca Juga: Dukung UMKM di Indonesia, Google Kucurkan Dana Rp 155 Miliar
Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Berdasarkan wilayah, Sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara berdasarkan jenis usaha, Sebagian besar mitra DANA Bisnis bergerak di bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi.