Hitekno.com - Layanan TikTok Cash sempat ramai belum lama ini dengan menawarkan uang hanya dengan menonton video dan sejumlah tugas ringan saja. Namun kini telah diblokir Kominfot, kenapa?
Sebelumnya layanan ini memberikan iming-iming mendapatkan uang dengan mudah. Adanya TikTok Cash memungkinkan seseorang mendapat uang hanya dengan melihat video-video di TikTok.
Namun apakah penggunaan TikTok Cash ini aman? Kenapa sampai diblokir Kominfo?
Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash, Ini Alasannya
Diketahui, modus TikTok Cash ini dimainkan dengan cara menyuruh pengguna untuk mengakses website TikTok cash lalu mengunduh aplikasi di sana.
Setelah itu pengguna harus mengirim sejumlah uang untuk membeli paket dan pengguna akan diberikan sebuah tugas yakni membuka tautan yang mengarah ke TikTok.
Setelah itu pengguna akan diminta melakukan like, follow dan mengambil tangkapan layar untuk diunggah ke aplikasi.
Baca Juga: Hari Internet Aman Sedunia, TikTok Luncurkan Fitur Keamanan Ini
Lantas sebenarnya sistem apakah yang digunakan TikTok Cash hingga membuat Kominfo memblokirnya?
Supaya lebih tahu, yuk simak fakta-fakta tentang TikTok Cash berikut:
1. Menghasilkan uang
Baca Juga: Heboh TikTok Cash, Benarkah Bisa Dapat Uang Cuma dari Nonton Video?
TikTok Cash menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah, cukup dengan mendaftar pada laman yang tersedia menggunakan nomor ponsel dan email, membeli paket keanggotaan dengan harga termurah dengan nama ‘pekerja sementara’ Rp 89.000 untuk 8 hari sampai paket ‘general manager’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa keanggotaan satu tahun.
2. Tidak berhubungan dengan TikTok
Pihak dari TikTok telah mengkonfirmasi bahwa laman TikTok Cash tidak ada kaitannya dengan mereka. Mereka pun meminta penggunanya untuk lebih jeli dalam mempercayai suatu penawaran. Himbauan ini juga telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Tiktok di @tiktokofficialindonesia
Baca Juga: Asyik Main TikTok di Pinggir Jalan, Motor Remaja Ini Malah Kena Apes
3. Diblokir pemerintah
Melihat skema yang ditawarkan TikTok Cash, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencurigainya sebagai money game atau investasi bodong. Karenanya, OJK melaporkan secara resmi TikTok Cash ke Kominfo dan secara resmi telah terblokir sejak hari Rabu, 10 Februari 2021 lalu.
4. Sudah tidak dapat diakses
Meski sudah diblokir Kominfo, pada hari Kamis (11/2) lalu, laman tiktokecash.com masih bisa dibuka dengan pemberitahuan pada laman bahwa website mereka sedang diserang banyak pihak secara anonim. Untung saja pada Kamis siang, website serta seluruh media sosial TikTok Cash sudah berhasil diblokir sepenuhnya.
5. Banyak aplikasi serupa
China sempat diramaikan dengan aplikasi serupa bernama Zynn, meski memiliki sistem yang sama yaitu membayar pengguna dengan menonton video, namun Zynn tidak memungut biaya melainkan informasi pribadi penggunanya.
Itulah fakta-fakta tentang TikTok Cash, layanan yang memberikan iming-iming uang namun kini telah diblokir Kominfo. (Suara.com/ Hillary Sekar Pawestri)