Cara Cek KTP Via Internet, Super Praktis dengan Modal Kuota

Begini cara cek KTP via internet yang wajib kamu coba tanpa perlu antre dalam waktu yang sama.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Minggu, 14 Februari 2021 | 18:15 WIB
Cek KTP via internet. (Suara.com)

Cek KTP via internet. (Suara.com)

Hitekno.com - Di tengah masa pandemi saat ini, segala aktivitas dilakukan secara online. Dimudahkan dalam segala aspek, begini cara cek KTP via internet dengan praktis hanya dengan bermodalkan kuota internet.

Salah satu data online yang biasanya menjadi kebutuhan penting adalah data-data kependudukan seperti KTP. Biasanya untuk melakukan cek NIK KTP, pengguna perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

Karena masalah pandemi akibat penyebaran virus corona, banyak hal yang dilakukan justru secara online. Hal ini guna untuk mengurangi intrensitas pertemuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 ini.

Baca Juga: Nyatakan Cinta di Hari Valentine dengan Deretan Filter dari Snapchat

Selain untuk mengurangi penyebaran virus corona, cara cek KTP via internet ini juga cukup menghemat waktu sehingga pengguna sudah tidak perlu lagi berlama-lama antre.

Berisi 16 angka, NIK KTP ini rupanya memiliki deretan fungsi penting yang berkaitan dengan administrasi sebagai warga negara Indonesia. Angka di NIK KTP ini biasanya digunakan pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga sejumlah hal lain.

Demi keperluan sehari-hari, dengan mudah dan praktis, begini cara cek KTP via internet yang wajib kamu coba tanpa perlu antre dalam waktu yang sama.

Baca Juga: Kekinian, Pria Ini Berhasil Potong Rambut Sendiri dengan Cara Unik

1. Cara cek KTP via internet melalui WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp. (unsplash/Antoine Julien)
Cek KTP via internet. (unsplash/Antoine Julien)

Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Nantinya pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.

2. Cara cek KTP via internet melalui SMS

Baca Juga: Samsung Akan Hadirkan Fitur Quick Sharing ke Windows

Ilustrasi SMS. (Pixabay)
Cek KTP via internet. (Pixabay)

Sama seperti melalui WhatsApp, cara cek KTP via SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999. Pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.

3. Cara cek KTP via internet melalui media sosial

Ilustrasi Twitter. (Unsplash/Claudio Schwarz)
Cek KTP via internet. (Unsplash/Claudio Schwarz)

Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil. Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.

Baca Juga: Bertabur Gliter, Google Doodle Ikut Rayakan Hari Valentine

4. Cara cek KTP via internet melalui situs pemerintahan

Ilustrasi KTP. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Ilustrasi KTP. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Untuk melakukan cek KTP via internet melalui situs pemerintahan ini dapat melalui alamat https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Selanjutnya, masuk ke menu e-KTP untuk kemudian memasukkan NIK pada kolom yang ada, seluruh informasi lalu akan muncul.

Tidak perlu antre di kantor langsung, itu tadi cara cek KTP via internet melalui sejumlah metode. Hanya bermodalkan kuota, kamu tertarik mencoba cara yang mana?

Berita Terkait
Berita Terkini

Pinhome mengungkap banyak temuan menarik tentang harga rumah di kuartal 2 lalu....

internet | 15:52 WIB

Apa pentingnya penggunaan watermark remover untuk hapus watermark foto?...

internet | 18:55 WIB

Asia Tenggara Menunjukkan Kesadaran Keamanan Email Lebih Tinggi Dibanding Kawasan Berkembang Lainnya...

internet | 13:27 WIB

NVIDIA bekerja sama dengan Komputer Medan menggandeng tiga perguruan tinggi terkemuka di Kota Medan....

internet | 13:58 WIB

Melalui RUPS, Arkadia Digital Media melaporkan peningkatan pendapatan hingga 40 persen selama 2023....

internet | 11:18 WIB