Hitekno.com - Netizen dibuat ramai menyaksikan video seorang wanita merebus uang kertas asli. Saking ramainya, rekaman ini sampai viral di media sosial.
Namun kenapa sampai wanita ini merebus uang kertas asli tersebut? Dalam videonya ia mengakui penyesalan dan terpaksa melakukannya.
Uang tersebut adalah mahar pernikahan yang dihias dalam pigura. Ia terpakasa merebus uang kertas asli tersebut untuk bisa menghilangkan bekas lem agar bisa kembali digunakan sebagai alat pembayaran.
Baca Juga: Mahar Pernikahan Antimainstream, Saking Uniknya Sempat Ditolak Keluarga
Video viral di mediasosial mengenai wanita merebus beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu diunggah oleh akun Twitter @hiboorans.
Dalam video tersebut, tampak wanita itu melepaskan satu persatu uang pecahan Rp 50 ribu yang dibentuk menyerupai huruf.
Uang-uang tersebut dibentuk sedemikian rupa dengan menambahkan lem di seluruh permukaan lembaran uang.
Baca Juga: Viral Video Ijab Kabul Unik, Mahar Pernikahan Ini Bikin Tamu Undangan Riuh
Alhasil, wanita itu terpaksa harus menghilangkan lem yang melekat di lembaran uang tersebut dengan cara merebusnya dan membersihkan lemnya.
Ia mengingatkan kepada publik agar tidak menggunakan uang asli untuk dibentuk-bentuk sebagai mahar figura.
Pasalnya, hal tersebut akan membuat uang kertas asli dari mahar pernikahan tersebut bisa menjadi rusak.
Baca Juga: Update Soal RUU Cipta, Kolom Instagram Puan Maharani Banjir Komentar Pedas
"Cuma sekadar mengingatkan kalau yang mau nikah kalau bikin mas kawin buat dipajang di figura enggak usah sok pakai uang asli ya buat dibentuk-bentuk," kata wanita itu seperti dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
Ia mengaku mencari uang bukanlah hal mudah. Terlebih, saat membersihkan lem yang melekat di lembaran uang tersebut juga membutuhkan tenaga ekstra.
Ia mengingatkan kepada publik agar tak lagi menggunakan uang asli untuk mahar dalam figura.
Baca Juga: Viral Kisah Pernikahan dengan Mahar Saldo GoPay, Netizen: Ide Baru!
"Cari susah setengah mati bersihin lemnya, kasihan uangnya sampai lecek," tuturnya.
Momen wanita membersihkan uang dengan cara direbus itu mendadak viral di media sosial.
Banyak netizen ikut berkomentar mengingatkan publik untuk tak menggunakan uang asli sebagai mahar dalam figura sebab merupakan tindak pidana.
"Kurang kreatif, duit mainan yang mirip duit asli kan banyak tinggal dirangkai biar enggak kelihatan duit mainan," kata @man********od.
"Kalau pakai uang asli dibentuk-bentuk yang bisa bikin rusak, jatuhnya pidana pakai UU Nomor 7 Tahun 2011," ujar @dh*****ut.
"Sungguh merepotkan," ucap @ru******ika.
"Ini sih sudah masuk tindak pidana," ucap @hi***iq.
Untuk diketahui, penggunaan uang asli sebagai mahar yang disimpan dalam figura telah dilarang oleh Bank Indonesia.
Larangan tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 yang berbunyi, masyarakat dilarang merusak uang kertas. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Itulah video viral di media sosial, bagaimana aksi seorang wanita merebus uang kertas asli yang menjadi mahar pernikahan. (BeritaHits.id/ Chyntia Sami Bhayangkara).