Hitekno.com - Data pribadi milik pengguna masih jadi sandungan berbagai perusahaan internet ternama. Termasuk Google yang kena tuduhan masih melakukan pengintipan data pengguna.
Laporan terbaru, pengadilan California memutuskan Google harus menghadapi class action atau gugatan kelompok dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna secara tidak baik.
Pasalnya, perusahaan asal Amerika Serikat ini dituduh masih melakukan pengumpulan data meski telah menggunakan mode incognito pada browsernya.
Baca Juga: Facebook dan Instagram Jadi Aplikasi Paling Banyak Intip Data Penggunanya
Dikutip dari The Verge, Minggu (14/3/2021), gugatan ini bermula ketika tiga pengguna mengajukan tuduhan pada Juni lalu yang menyebut Google masih mengambil data dari mode Incognito.
Atas tuduhan class action ini, Google dituntut setidaknya 5 miliar dolar AS atau setara Rp71,9 triliun.
Saat itu, Google berusaha agar kasus ini dibatalkan. Namun hakim distrik Amerika Serikat, Lucy Koh menetapkan perusahaan tidak memberi tahu pengguna atas dugaan pengumpulan data ketika browsing menggunakan mode Incognito.
Baca Juga: Gegara Masalah Ini, Ribuan Aplikasi Android dan iOS Bocorkan Data Pengguna
Dalam gugatan ini, Google menyatakan bahwa mode Incognito bukan berarti tidak terlihat. Ketika pengguna menjalankan mode itu pada situs yang dikunjungi, maka layanan iklan akan tetap tampil dalam situs.
Juru Bicara Google, Jose Castaneda mengatakan bahwa Google akan siap menghadapi tuntutan sekaligus menolak gugatan. Dia menambahkan, mode Incognito dimaksudkan agar data pengguna tidak disimpan di browser atau perangkat ketika mereka berselancar di internet.
"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas browsing selama sesi," jelas Jose Castaneda.
Baca Juga: Menjawab Rumor, WhatsApp Klaim Tetap Lindungi Data Pengguna
Itulah tuduhan yang harus dihadapi Googe karena kedapatan mengumpulkan data pengguna meski menggunakan mode Incognito oleh pengadilan California. (Suara.com/ Dicky Prastya).