Hitekno.com - Microsoft tengah dalam perlombaan melawan pemabajakan hingga pada level baru di Spanyol dan membuat seorang wanita di spanyol masuk penjara.
Wanita tersebut dijatuhi hukuman penjara karena ketahuan membajak Windows dan Office.
Dilansir dari laman Gizchina, perempuan tersebut memiliki dua dari delapan mesin yag merupakan salinan perangkat lunak Microsoft bajakan.
Baca Juga: Ungkap Kalimat Ini, Wizzking Bakal Keluar dari RRQ Hoshi?
Kejahatan tersebut pertama kali ditemukan pada 2017 lalu, sejak saat itu wanita tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan di Madrid, Spanyol.
Tak hanya itu, akibat ulahnya ini, wanita ini juga dijatuhi denda senilai 3,600 euro atau sekitar Rp 62,7 juta. Tetapi denda tersebut belum termasuk uang ganti rugi yang harus ia bayaarkan ke Microsoft.
Diketahui wanita tersebut harus membayarkan sejumlah uang denda yang nominaalnya disesuaikan dengan lisensi Windows dan paket Redmond Giant.
Baca Juga: Game Gratis, Super Bomberman R Online Kini Hadir di Berbagai Platform
Sejak dijatuhi hukuman, wanita tersebut telah mengajukan bnding atas keputusan pengadilan namun dia tak ada melarikan diri dari keputusan tersebut.
Hukuman penjara baru pertama kali terjadi di negara tersebut, kiini hukuman serupa bisa menjadi preseden untuk kasus yang sama di masa depan.
Baca Juga: Waduh, Chip Apple M1 Punya Celah Keamanan