Dianggap Membahayakan Anak, Orangtua Tuntut TikTok Rp 24 Triliun

Para orangtua ini menganggap TikTok tak cukup aman dalam melindungi privasi dan keselamatan anak.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Hitekno.com - TikTok memang menjadi platform berbagi video pendek yang kini makin populer. Namun malah mendapatkan tuntutan dari puluhan ribu orangtua di Belanda karena dianggap bisa membahayakan anak.

Puluhan ribu orangtua ini menilai kalau TikTok tidak cukup aman dalam hal melindungi privasi dan keselamatan anak-anak.

Menyadur DW Jumat (04/06), mereka bergabung dalam Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI), yang mewakili lebih dari 64.000 orangtua dari Belanda dan seluruh Uni Eropa.

Baca Juga: Bentuk Dukungan GoFood dan TikTok pada Pertumbuhan UMKM Kuliner

Mereka mengajukan tuntutan ke Pengadilan Amsterdam pada hari Selasa dan menuntut pembayaran € 1,4 miliar atau sekitar Rp 24 triliun. Menurutnya, TikTok mengumpulkan data dari anak-anak tanpa izin yang semestinya.

Pengacara SOMI, Douwe Linders, mengatakan aplikasi media sosial China mengumpulkan data lebih banyak daripada yang diperlukan dan melanggar hukum UE.

"Tidak jelas bagaimana TikTok menggunakan data pribadi," kata Linders. "Ini menyangkut, misalnya, iklan yang dipersonalisasi dan transfer data ke Amerika Serikat dan China."

Baca Juga: Dekorasi Pernikahan Outdoor Diguyur Hujan, Potretnya Viral di TikTok

"Juga, mereka tidak meminta izin dengan benar," kata Linders. "Anak muda di bawah usia enam belas tahun dapat dengan mudah membuat profil tanpa izin dari orang tua mereka."

Ilustrasi TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]
Ilustrasi TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]

Menurut yayasan tersebut, sejumlah anak telah meninggal di seluruh dunia setelah mengikuti beberapa tantangan berbahaya, seperti The Blackout Challenge yang memberi tantangan mencekik hingga pingsan.

Bahkan jika mereka tidak menyebabkan kematian, Linders mengatakan, "permainan atau tantangan berisiko" ini dapat merusak secara psikologis atau fisik anak-anak.

Baca Juga: TikTok Luncurkan Sabtu Belanja Lokal Untuk Bantu UKM Indonesia

Tiktok sedang bekerja untuk melindungi pengguna berusia muda. Misalnya, menyebut akun anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun sebagai akun pribadi sehingga orang asing tidak dapat melihat video anak-anak di feed mereka.

Moderator juga biasa membuat video yang tidak pantas menjadi offline, membekukan akun pembuat konten, dan memberi pemirsa opsi untuk melaporkan video yang mereka anggap menyinggung.

TikTok dimiliki oleh ByteDance dan memiliki pemirsa global hampir 700 juta orang, dengan saluran berita yang menggunakan aplikasi untuk mendistribusikan berita, termasuk DW.

Baca Juga: Remaja 13 Tahun Ini Terlalap Api saat Ikuti Tantangan yang Viral di TikTok

Seperti apa langkah TikTok dalam merespon tuntutan orangtua di Belanda ini, apakah membenahi persoalan perlindungan privasi dan keselamatan anak-anak. (Suara.com/ Rima Suliastini).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB