Dua Artis TikTok Mesir Dituduh Terlibat Perdagangan Manusia, Ini Kisahnya

Keduanya harus menghadapi tuntutan hukum 10 tahun penjara.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi artis TikTok. (Pixabay)

Ilustrasi artis TikTok. (Pixabay)

Hitekno.com - Haneen Hossam, seorang artis TikTok Mesir harus berurusan dengan hukum di negara tersebut setelah dianggap terlibat perdagangan manusia.

Artis TikTok Mesir ini mendapati tuntutan hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Mesir.

Pengadilan Kriminal Kairo, menyadur Egyptian Streets Rabu (23/6/2021), mengeluarkan putusan pada Minggu kepada Haneen Hossam.

Baca Juga: Potret Jadul Artis Krisdayanti saat Jadi Host Kuis, Bikin Pangling

Pengadilan juga menghukum Mawada Aladhm dan tiga orang artis TikTok lainnya selama enam tahun penjara dan masing-masing dikenakan denda EGP 200.000 atau sekitar Rp 180 juta lebih.

Kelima terdakwa didakwa dengan perdagangan manusia, menurut Al Masry al Youm. Proses persidangan dipimpin oleh hakim Mohamed Ahmed El Gendy.

Hossam dan Aladhm ditangkap tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara pada Juli 2020 oleh Pengadilan Ekonomi Kairo setelah dinyatakan bersalah melanggar nilai-nilai keluarga Mesir dan menghasut pesta pora.

Baca Juga: Kembangkan Reels, Instagram Mulai Bajak Artis TikTok?

Kemudian pada Januari 2021, Hossam dibebaskan dari tuduhan awal tahun ini dan hukuman penjara Aladhm dibatalkan.

Haneen Hossam (kiri) dan Mawada Aladhm (kanan).[TikTok]
Haneen Hossam (kiri) dan Mawada Aladhm (kanan).[TikTok]

Sambil menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan manusia, Hossam dibebaskan pada Februari, tetapi Aladhm kembali ditahan.

Jaksa penuntut umum menuduh mereka melakukan perdagangan manusia dan menjalankan akun media sosial dengan tujuan merekrut wanita muda untuk platform berbagi video Likee.

Baca Juga: Artis TikTok Adakan Meet and Greet hingga Cium Bocah, Videonya Dihujat

Para artis TikTok itu juga didakwa menerbitkan konten video yang dianggap tidak pantas oleh pihak berwenang, namun sudah dibantah oleh mereka.

Hossam dan Aladhm adalah di antara sembilan artis TikTok wanita yang ditangkap tahun lalu dengan tuduhan mulai dari 'melanggar nilai-nilai keluarga' hingga perdagangan manusia dan menghasut pesta pora.

Tuduhan itu diajukan berdasarkan ketentuan undang-undang kejahatan dunia maya tahun 2018 yang dianggap kontroversial di Mesir.

Baca Juga: Artis TikTok Ini Mirip Ariana Grande, Netizen Hingga Ariana Auto Terkejut!

Undang-undangan tersebut dianggap mengkriminalisasi tindakan yang melanggar nilai-nilai keluarga Mesir tanpa mendefinisikan parameter hukum yang jelas tentang apa yang merupakan tindakan melanggar nilai-nilai tersebut.

Pakar hukum dan aktivis berpendapat bahwa klausa yang tidak jelas kata-katanya mengarah pada kriminalisasi yang tidak adil dan digunakan secara tidak proporsional untuk menjaga wanita.

Itulah informasi terkini dari Haneen Hossam dan Mawada Aladhm, dua artis TikTok Mesir yang harus berhadapan dengan hukum setelah dituduh terlibat perdagangan manusia. (Suara.com/ Hikmawan Muhamad Firdaus).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB