Ini Alasan Donald Trump Gugat Facebook, Twitter, dan Google

Tidak hanya ke perusahaan, gugatan Donald Trump juga kepada pribadi para CEO mereka.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 08 Juli 2021 | 08:30 WIB
Donald Trump. (Instagram/ realdonaldtrump)

Donald Trump. (Instagram/ realdonaldtrump)

Hitekno.com - Donald Trump telah mengajukan gugatan kepada perusahaan teknologi Facebook, Twitter, dan YouTube. Apa alasan Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) ini sampai melayangkan gugatan?

Tiga perusahaan ini dituntut Donald Trump karena telah menutup akunnya dan mengambil tindakan serupa terhadap kaum konservatif lainnya dalam apa yang disebutnya "penyensoran ilegal dan memalukan terhadap rakyat Amerika."

Pengajuan class-action mencari ganti rugi yang tidak ditentukan untuk dugaan pelanggaran Amandemen Pertama, menurut Donald Trump nilainya mencapai "triliun" dolar.

Baca Juga: Cara Mengembalikan Akun Facebook, WhatsApp, dan Instagram Dibajak Peretas

Donald Trump juga meminta hakim federal untuk membatalkan perlindungan kekebalan kontroversial yang diberikan kepada perusahaan internet pada 1996, dengan menyatakan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tidak konstitusional.

"Kami meminta Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida segera menghentikan penyensoran ilegal dan memalukan perusahaan media sosial terhadap orang-orang Amerika. Itulah tepatnya yang mereka lakukan," katanya.

Donald Trump mengatakan bahwa sementara raksasa media sosial secara resmi adalah entitas swasta, dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi bersifat pribadi dengan pemberlakuan dan penggunaan historis Bagian 230, yang sangat melindungi mereka dari tanggung jawab.

Baca Juga: 9 Aplikasi Android yang Bisa Curi Password Facebook, Segera Hapus!

"Pada dasarnya, ini adalah subsidi pemerintah yang sangat besar," katanya dilansir laman New York Post, Kamis (8/7/2021).

"Perusahaan-perusahaan ini telah dikooptasi, dipaksa dan dipersenjatai oleh aktor-aktor pemerintah untuk menjadi penegak penyensoran ilegal dan inkonstitusional."

Donald Trump mencatat bahwa gugatan itu juga secara pribadi menargetkan CEO Facenook Mark Zuckerberg, CEO Twitter Jack Dorsey, dan Sundar Pichai, CEO Alphabet dan Google, yang memiliki YouTube.

Baca Juga: Fitur Baru Facebook Disebut Mirip Thread Twitter, Sedan Jalani Uji Coba

"Tiga pria yang sangat baik," tambahnya sinis.

Donald Trump. (Instagram/ realdonaldtrump)
Donald Trump. (Instagram/ realdonaldtrump)

Trump membuat pernyataan itu selama konferensi pers 50 menit yang disiarkan langsung dari country club-nya di Bedminster, NJ, di situs berbagi video Rumble, saingan YouTube.

Donald Trump bergabung dengan Rumble bulan lalu, beberapa jam sebelum menggunakannya untuk menggelar rapat umum dari Wellington, Ohio.

Baca Juga: Aplikasi Android Ini Bisa Curi Password Facebook Kamu, Segera Hapus!

Dia menuduh bahwa penggunaan media sosialnya adalah "instrumen kepresidenannya" yang "menjadi sumber berita dan informasi penting tentang pemerintah" dan "forum publik untuk pidato oleh, kepada, dan tentang kebijakan pemerintah."

Dia juga menuduh bahwa anggota parlemen Demokrat "memaksa" perusahaan teknologi untuk menyensor dia karena mereka "takut" keterampilan media sosialnya sebagai "ancaman bagi upaya pemilihan ulang mereka sendiri."

Pemblokiran akun Donald Trump dari platform mereka, kata gugatan itu, membuatnya jauh lebih sulit baginya untuk bertindak sebagai kepala Partai Republik, kampanye untuk kandidat Partai Republik, penggalangan dana, dan meletakkan dasar untuk kampanye potensialnya sendiri untuk Partai Republik 2024 pencalonan Presiden Amerika Serikat.

Facebook dan Twitter sama-sama menangguhkan akun Donald Trump pada 7 Januari, satu hari setelah para pendukungnya menyerbu US Capitol untuk mengganggu sertifikasi kongres dari hasil Electoral College.

Gugatan Trump terhadap Facebook mencatat bahwa tindakan itu terjadi "dalam waktu dua (2) menit satu sama lain," yang oleh dokumen pengadilan disebut "mencurigakan dan layak untuk dipertimbangkan Pengadilan."

Pada 8 Januari, Twitter mengatakan larangan itu permanen, dengan alasan bahwa tweet Trump meningkatkan "risiko hasutan kekerasan lebih lanjut."

Bulan lalu, Facebook mengatakan larangannya akan berlangsung hingga setidaknya 2023, tergantung pada apakah "risiko terhadap keselamatan publik telah surut."

Tindakan YouTube terhadap Donald Trump dimulai pada 6 Januari dengan penghapusan video tentang serangan Capitol.

Menyebabkan penangguhan salurannya pada 27 Januari karena apa yang disebut perusahaan sebagai "potensi kekerasan yang berkelanjutan."

Seorang juru bicara Twitter menolak berkomentar, dan perwakilan untuk Facebook dan YouTube pun tidak segera menanggapi pertanyaan. (Suara.com/ Dythia Novianty).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB