Hitekno.com - Momen akad nikah tak bisa dilewatkan dan harus diabadikan sebaik mungkin. Pasalnya momen sakral ini tak akan terulang kembali.
Tapi apa jadinya jika fotografer yang sudah disewa justru dilarang untuk mengambil momen penting itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?
Hal tersebut dialami oleh pasangan pengantin yang sedang viral ini. Video mereka menjadi buah bibir yang cukup hangat di akun Instagram @makassar_iinfo.
Baca Juga: JOOX Hadirkan Fitur Interaktif Terbaru "ROOMS", Tempat Ngumpul yang Seru
Pada cuplikan video yang diunggah oleh akun tersebut pada Jumat (17/7/2021) terlihat dua orang fotografer yang susah payah mengabadikan momen akad nikah sepasang pengantin.
Fotografer itu terpaksa mengambil foto dari ventilasi pintu ruangan akad nikah. Solusi itu terpaksa dilakukan oleh mereka karena dilarang mengambil foto dari dekat karena PPKM.
"Viral Photographer tidak diperbolehkan mengabadikan akad nikah karena PPKM," begitu bunyi caption yang ditulis oleh akun Instagram @makassar_iinfo.
Baca Juga: Telkomsel Gelar DIGIHACKACTION, Perkuat Talenta Periklanan Dgitial
Seketika video tersebut pun menuai atensi dari warganet. Ratusan warganet ramai menyoroti aksi fotografer pernikahan tersebut dalam menjalankan tugas mereka yang terhambat PPKM.
"Wkwk udah terlanjur bayar kah tu?" celetuk seorang warganet.
"Wkwkwkwk....total banget bang," komentar warganet lain.
Baca Juga: 3 Alasan Kenapa RAM Smartphone Gak Harus Besar
"Hammak hari bahagia seumur hidup sekali, baru diabadikan kek begini modelnya," lanjut lainnya.
"Tinggal buka pintu saja, baru dia ambil gambar nda usah masuk. Susah tong," ujar yang lain memberi masukan.
"Serasa paparazi lagi nungguin artis Hollywood," kata warganet lain.
Baca Juga: Tips Bikin Foto Portrait ala Fotografer Profesional
Di sisi lain, banyak juga warganet yang sedih melihat banyaknya hal yang harus diubah karena PPKM. Mereka pun berharap agar pandemi Covid-19 segera reda agar semuanya bisa kembali seperti semua.
Sementara itu belum diketahui pasti identitas dan lokasi kejadian fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah ini. Namun video aksi fotografer masih viral dan videonya sudah ditonton lebih dari 30 ribu kali di Instagram. (Suara.com/Nur Khotimah)