Kalah Gugatan Privasi, Zoom Bayar Rp 1,2 Triliun

Zoom juga diminta meningkatkan keamanan layanannya.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 02 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Zoom)

Ilustrasi aplikasi Zoom. (Zoom)

Hitekno.com - Zoom Video Communications kalah dalam gugatan pelanggaran privasi, yang akhirnya harus membayar 85 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun.

Selain harus membayar sebesar itu, Zoom Video Communications juga diminta meningkatkan keamanan layanan video telekonfrensi ini.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa aplikasi video telekonfrensi ini melanggar privasi pengguna karena membagikan data pribadi dengan Facebook, Google, dan LinkedIn.

Baca Juga: Zoom Online Pakai Background, Siswa Ini Malah Lakukan Hal Tak Terduga

Mereka juga dituduh membiarkan hacker mengganggu meeting Zoom atau yang biasa disebut Zoombombing.

Dikutip dari CNBC, Senin (2/8/2021), penyelesaian ini dilakukan oleh Hakim Lucy Koh di San Jose, California, Amerika Serikat.

Tuduhan kepada Zoom Video Communications ini dilakukan secara class action (berkelompok).

Baca Juga: 7 Aplikasi Alternatif Zoom Gratis untuk Meeting Online

Namun layanan aplikasi video telekonfrensi ini kalah dalam pengadilan dari class action tersebut.

Ilustrasi aplikasi Zoom. (Unsplash/Allie)
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Unsplash/Allie)

Nantinya, para penggugat ini akan mendapatkan kompensasi pengembalian dana 15 persen atau 25 dolar AS (Rp 361.000) bagi pengguna berlangganan.

Sedangkan pengguna non berlangganan mendapatkan 15 dolar AS atau Rp 216.000.

Baca Juga: 5 Tips Zoom Meeting Lebih Seru, Manfaatkan Fitur Ini

Selain menyelesaikan ganti rugi, Zoom juga sepakat untuk meningkatkan fitur keamanannya.

Mereka akan memperingatkan pengguna apabila mereka menggunakan aplikasi pihak ketiga saat rapat berlangsung.

Zoom juga akan menggelar pelatihan khusus kepada karyawan terkait privasi dan penanganan data.

Baca Juga: Cara Merekam Video Zoom, Bisa Tanpa Aplikasi Tambahan

"Privasi dan keamanan pengguna kami adalah prioritas utama untuk Zoom, dan kami menganggap serius kepercayaan yang diberikan pengguna kepada kami," kata Zoom.

Itulah kalahnya Zoom Video Communications dari class action yang harus membuatnya membayarRp 1,2 triliun. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB