Penghentian Siaran TV Analog Diundur ke Awal 2022

Awalnya direncanakan pada 17 Agustus, namun ditunda sampai awal 2022.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi TV. (Pixabay)

Ilustrasi TV. (Pixabay)

Hitekno.com - Indonesia tengah melakungan transisi ke siaran TV digital dari siaran TV analog. Yang nantinya siaran analog akan dimatikan berganti ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (10/8/2021) menyatakan penghentian siaran tv analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.

"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual.

Baca Juga: Cek Ini Daftar Set Top Box yang Mendukung Siaran TV Digital di Indonesia

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.

Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off atau pemberhentian siaran TV analog secara bertahap.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap.

Baca Juga: Cara Cek Sinyal TV Digital Ada atau Tidak di Daerahmu

Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021, tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap III hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.

Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)
Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)

Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah analog switch off menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.

"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Johnny.

Baca Juga: Set Top Box TV Digital Bukan Android TV Box, Jangan Sampai Salah

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital penting dilakukan lantaran sudah tertunda sangat lama serta untuk mendukung ketersediaan internet cepat di Indonesia.

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke siaran TV digital akan memberikan efisiensi pada spektrum frekuensi radio 700MHz, frekuensi andalan untuk layanan seluler.

Setelah migrasi, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang akan digunakan untuk penyediaan internet cepat dan frekuensi kebencanaan, notifikasi pada perangkat komunikasi jika terjadi bencana alam.

Baca Juga: 8,2 Juta Unit Set Top Box TV Digital Bakal Dibagikan di Jakarta

Itulah rencana penundaan pemberhentian siaran TV analog ke awal 2022 mendatang. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB