Hitekno.com - Indonesia tengah melakungan transisi ke siaran TV digital dari siaran TV analog. Yang nantinya siaran analog akan dimatikan berganti ke digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (10/8/2021) menyatakan penghentian siaran tv analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.
"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual.
Baca Juga: Cek Ini Daftar Set Top Box yang Mendukung Siaran TV Digital di Indonesia
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.
Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off atau pemberhentian siaran TV analog secara bertahap.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap.
Baca Juga: Cara Cek Sinyal TV Digital Ada atau Tidak di Daerahmu
Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021, tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap III hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah analog switch off menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.
"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Johnny.
Baca Juga: Set Top Box TV Digital Bukan Android TV Box, Jangan Sampai Salah
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital penting dilakukan lantaran sudah tertunda sangat lama serta untuk mendukung ketersediaan internet cepat di Indonesia.
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke siaran TV digital akan memberikan efisiensi pada spektrum frekuensi radio 700MHz, frekuensi andalan untuk layanan seluler.
Setelah migrasi, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang akan digunakan untuk penyediaan internet cepat dan frekuensi kebencanaan, notifikasi pada perangkat komunikasi jika terjadi bencana alam.
Baca Juga: 8,2 Juta Unit Set Top Box TV Digital Bakal Dibagikan di Jakarta
Itulah rencana penundaan pemberhentian siaran TV analog ke awal 2022 mendatang. (Suara.com/ Liberty Jemadu).