Migrasi Siaran TV Digital Bakal Dimulai April 2022

Cek jadwal migrasi siaran TV digital untuk masing-masing wilayah.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi TV. (Pixabay)

Ilustrasi TV. (Pixabay)

Hitekno.com - Indonesia dalam proses migrasi siaran TV digital dari siaran TV analog, atau disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menetapkan pelaksanaan migrasi siaran TV analog ke TV digital mulai April tahun depan.

"Rencana pelaksanaan ASO tahap I yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2021 tidak jadi dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Penghentian Siaran TV Analog Diundur ke Awal 2022

Revisi tersebut diatur di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Peraturan menteri terbaru ini ditetapkan per 10 Agustus, sementara tanggal pengundangan per 12 Agustus 2021.

Perubahan jadwal ASO atau penghentian siaran televisi teresterial analog diputuskan dengan pertimbangan pemerintah dan masyarakat sedang fokus pada penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19, selain juga berdasarkan masukan dari masyarakat dan elemen publik lainnya.

Baca Juga: Cek Ini Daftar Set Top Box yang Mendukung Siaran TV Digital di Indonesia

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital.

Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)
Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)

Berdasarkan aturan ini, tahap I penghentian siaran televisi teresterial analog paling lambat berlangsung pada 30 April 2022, tahap II paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap II paling lambat 2 November 2022.

Selain perubahan jadwal, lokasi pada setiap tahap Analog Switch Off juga akan berubah.

Baca Juga: Cara Cek Sinyal TV Digital Ada atau Tidak di Daerahmu

ASO tahap I akan berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, hingga 30 April 2022 waktu setempat.

Sementara ASO tahap II paling lambat pada 25 Agustus 2022 waktu setempat di 31 wilayah siaran, termasuk di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta.

Tahap terakhir berlangsung paling lambat hingga 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Baca Juga: 8,2 Juta Unit Set Top Box TV Digital Bakal Dibagikan di Jakarta

Tahap ketiga akan mengatur ASO di 25 wilayah siaran antara lain di Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3 dan Papua 9.

Itulah rencana migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital yang akan dimulai pada April 2022 mendatang. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB