Hitekno.com - Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menjadi korban peretasan pada hari ini, Rabu (18/7/2021) pagi.
Peretas mengubah tampilan situs KPU Jakarta Timur, berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
Berdasarkan pantauan suara.com hingga pukul 9.52 WIB, situs KPU Jakarta Timur kena hack oleh seseorang yang mengatasnamakan Clan_X7.
Baca Juga: Peneliti Keamanan: Game Gratis di Android Paling Rawan Diretas
Dalam situs https://jakartatimur.kpu.go.id/, peretas juga mengirim sebuah gambar karakter anime dengan membawa bendera merah putih dengan tulisan dalam gambar "Indonesia 17 Agustus 2012".
Kemudian di bawahnya tertulis pesan dari hacker yang berisi pendapatnya soal kemerdekaan Indonesia sekaligus menyinggung isu Covid-19.
Berikut isinya:
Baca Juga: Selidiki Dugaan Peretasan, BRI Life Gandeng Tim Independen
"Tahun 2021 ini mungkin sama dengan tahun 2020 di mana banyaknya kesedihan yang melanda negriku, Tahun yang di mana banyaknya orng meninggal dan langsung dikatai corona, tahun yang dimana pemerintah yang sukses berbisnis dengan rakyatnya dengan isu corona.
Tanah airku mungkin saat ini sedang bersedih karna banyaknya musibah yang melandanya. Tapi tidak ada kata gentar dikamus tanah airku, lihat saja perjuangan para pahlawan yang melawan penjajah pada masa penjajahan.
Memang saat ini kita dilanda oleh berbagai penyakit yang sangat berbahaya, kita juga dibatasi dengan sekat sekat pembatas agar kita sehat,tapi itu tidak boleh membuat kita takut , tetap mematuhi protokol dan perbanyak berdoa untuk kesehatan kita, keluarga kita, dan tanah air kita yang tercinta INDONESIA," tulis hacker dalam pesannya.
Baca Juga: Diduga Diretas, Jutaan Data Nasabah BRI Life Dijual di Internet
Belum diketahui motif dari serangan ke situs KPU Jakarta Timur ini. Sementara situs KPU Pusat hingga KPU DKI Jakarta saat ini terpantau aman.
Itulah laporan terbaru situs KPU Jakarta Timur yang menjadi korban peretasan mengubah tampilannya. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Baca Juga: Clubhouse Pastikan Data Pengguna Aman, Belum Terbobol Peretas