Kominfo dan BSSN Ikut Selediki Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC

Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 01 September 2021 | 15:08 WIB
Aplikasi eHAC. (Google Play Store)

Aplikasi eHAC. (Google Play Store)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut mengambil tindakan merespon kabar dugaan bocornya 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.

Langkah yang diambil Kominfo ini ditempuh sesuai dengan PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sejak 31 Agustus 2021, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Ikut Bantu Penyelidikan Kasus Kebocoran Data Aplikasi eHAC

Menurut Dedy Permadi, Kemenkes menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.

"Kementerian Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes, terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi," ujar Dedy dalam siaran persnya, dikutip pada Rabu (1/9/2021).

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tambah Dedy, Kementrian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.

Baca Juga: Kominfo Investigasi Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC

"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," klaim Dedy.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.

"Dalam hal terjadi dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui [email protected] dan kanal aduan lain yang telah disediakan," pungkas Dedy.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Data Pengguna eHAC yang Ada di PeduliLindungi Aman

Sebagai diketahui, aplikasi eHAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dilaporkan peretas telah mengklaim berhasil membobol 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC belum ini. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Baca Juga: 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Pengguna Hapus Aplikasi eHAC

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB