Resmi, China Larang Semua Transaksi Mata Uang Kripto

China sendiri adalah salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 26 September 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay)

Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay)

Hitekno.com - People's Bank of China atau Bank sentral China resmi mengumumkan kalau mereka melarang semua transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency.

Bahkan Bank sentral China sampai menyebut kalau semua transaksi mata uang kripto di negara tersebut adalah tindakan ilegal.

Artinya, semua mata uang digital seperti bitcoin resmi dilarang penggunaanya di China.

Baca Juga: AMD Bakal Membuat GPU Khusus Mining Kripto

"Aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal. Ini sangat membahayakan keselamatan aset yang dimiliki pengguna," kata People's Bank of China, dikutip dari BBC, Minggu (26/9/2021).

China sendiri adalah salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.

Akibat deklarasi ini, harga bitcoin turun hingga lebih dari 2.000 dolar AS atau Rp 28,5 jutaan.

Baca Juga: Waduh, Hacker Berhasil Curi Aset Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun

Ini menjadi upaya terbaru dalam reaksi pemerintah China untuk transaksi mata uang digital yang dinilai paling tidak stabil.

Ilustrasi Bitcoin. (Pixabay/MichaelWuensch)
Ilustrasi Bitcoin. (Pixabay/MichaelWuensch)

Transaksi mata uang kripto sebenarnya sudah resmi telah dilarang China sejak 2019.

Namun, aktivitas itu masih terus berlanjut secara online melalui pertukaran mata uang asing.

Baca Juga: Dikira Mining Kripto, Ternyata Ribuan PS4 Ini untuk Bot FIFA Ultimate Team

Mei lalu, China memperingatkan pembeli mata uang kripto bahwa mereka tidak akan memiliki perlindungan untuk terus bertransaksi dengan bitcoin atau mata uang digital lainnya secara online.

Kemudian pada Juni, China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran lain untuk berhenti memfasilitasi transaksi mata uang kripto.

Mereka juga mengeluarkan larangan menambang (mining) mata uang kripto dengan perangkat komputer yang mumpuni.

Baca Juga: Ditemukan 170 Aplikasi Kripto Nakal, Waspada Bisa Curi Uang Kamu

Itulah laporan terbaru dari China yang akhirnya resmi melarang transaksi mata uang kripto di negara tersebut. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB