Hitekno.com - Setelah kamu tahu bagaimana cara registrasi kartu SIM atau nomor HP, ketahui juga bagaimana cara unreg kartu Telkomsel dan operator seluler lainnya.
Kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler.
Adapun, aturan berlaku sejak tahun 2018 lalu. Registrasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Mudah
Terkadang, pengguna ingin unreg kartu salah satunya ingin menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK). Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya. Cara unreg kartu telkomsel sebenarnya hampir sama dengan operator lain.
Namun, tidak semua pengguna Telkomsel mengetahui bagaimana cara unreg kartu mereka. Berikut cara unreg kartu Telkomsel yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.
Unreg Untuk Nomor Tri:
Baca Juga: 6 Cara Unreg Kartu Smartfren
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg. Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.
Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Telkomsel, Mudah dan Cepat
Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.
Cara Unreg Kartu SMARTFREN
Berbeda dengan provider lainnya yang menggunakan SMS dan panggilan telepon untuk unreg kartu, unreg kartu SMARTFREN dapat dilakukan melalui SMS dan website.
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Indosat, Cegah Nomor Disalahgunakan
Berikut langkah-langkahnya:
Cara Unreg via Website
Dengan cara unreg kartu Telkomsel yang sangat mudah, kamu bisa melakukan pembatalan registrasi untuk kartu SIM sebelum mengganti dan membuangnya.
Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan kamu sebagai pengguna kartu SIM tersebut. Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang wajib diketahui penggunanya!